JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – BAZNas Kota Sawahlunto menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Zakat (LPZ) Tahun 2022, laporan kinerja Tahun 2022 dan laporan audit Tahun 2021 kepada Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, di Balaikota, pada Rabu 15 Februari 2023.
Ketua BAZNas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi menyampaikan laporan tersebut merupakan hal wajib yang harus diberikan kepada Pemko Sawahlunto sebagai bentuk pertanggungjawaban secara formal atas kinerja BAZNas pengelolaan zakat yang dilaksanakan.
“Di dalam laporan itu sudah kami jelaskan secara detail berapa zakat yang terkumpul, berapa zakat yang disalurkan. Serta hal-hal lain yang perlu dipertanggungjawabkan,” kata Edrizon.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan terima kasih kepada BAZNas atas laporan yang diberikan tersebut, dimana telah menunjukkan profesionalisme BAZNas sebagai penyelenggara zakat yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah daerah.
“Kita menilai amanah yang diberikan kepada BAZNas telah dijalankan dengan baik, dimana terlihat pada pencapaian untuk pengumpulan zakat dan penyaluran zakat berhasil melebihi target yang ditetapkan, kemudian meraih opini WTP dan penghargaan dari BAZnas Provinsi, ini membuktikan telah bekerja dengan baik dan benar,” kata Wali Kota Deri.
Wali Kota Deri Asta juga memuji proses pengumpulan dan penyaluran zakat yang semakin baik dan profesional dengan terus meningkatkan manajemen dan teknis pekerjaan.
“Salah satu contoh verifikasi faktual yang dilaksanakan bagi setiap calon penerima zakat. Dengan cara verifikasi faktual itu, yang menerima zakat benar-benar yang berhak artinya memang masuk dalam kriteria mustahiq, untuk itulah tahapan verifikasi sampai peninjauan ke lapangan itu diperlukan,” kata Wali Kota Deri.
Semua pola baik yang diterapkan ini tentu jadi salah satu faktor meningkatnya kepercayaan publik kepada BAZNas Sawahlunto, sehingga bertambah jumlah lembaga/instansi dan perusahaan yang bergabung membayarkan zakatnya di BAZNas.humas