JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Selasa (7/2/2023) sambangi Gedung Wakil Rakyat “DPRD” setempat.
Di kantor DPRD megah itu, Tim DPD LPM Sijunjung, diterima Ketua Komisi 1, Sasmi Ultriadi. Selain itu, dari pihak Pemkab juga dihadiri Asisten 1 Sekda, Aprizal,S.Sos,M.Si, Kabag Hukum dan sejumlah pejabat dari DPMN juga hadiri.
Dengar pendapat tersebut diawali penyampaian Sekretaris DPD LPM Sijunjung, Rezki Pitra.
Mulai dari nama kepengurusan, latar belakang hingga rencana pengukuhan pengurus DPD LPM Kabupaten Sijunjung itupun disampaikannya.
Pada prinsipnya, DPRD Sijunjung mwndukung adanya DPD LPM yang siap membantu program Pemkab.
“Apalagi yang terlibat dalam pengurusannya orang-orang hebat, ada dari anggota DPRD, Media, Ulama dan beberapa unsur lainnya ada didalamnya,”kata Sasmi Ultriadi.
Meski demikian, kata politisi Partai Perindo itu, peely adanya regulasi dan aturan yang jelas. Hal senada juga disampaikan Asisten 1 Setda, Aprizal Chan.
Bak gayung bersambut, menurut Kabag Hukum Setdakab Sijunjung, Miswita, MR, SH, karena bagian dari ormas, jadi harus disampaikan pada Kesbangpol. Bahkan kata dia, bagian hukum siap untuk membantunya.
Apalagi pihak DPRD Sijunjung, menyambut positif kedatangan para anggota Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Sijunjung itu.
Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius, mengapresiasi langkah dan terobosan yang dibuat pengurus DPD LPM Sijunjung.
“Kita yakin, niat baik itu pasti dapat respon dan dukungan dari anggota DPRD, yang notabene sebagai wakil rakyat,”kata Pemred Jurnalsumbar.Com itu.
Hearing itu sendiri dihadiri anggota DPRD Sijunjung, Hamdani, Aron Basri dan Brista Yozi.*