JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kejaksaan Negeri Sijunjung menggelar sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia dan mendorong percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat, Kamis (16/2/2023).
Narasumber pada sosialisasi itu Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto dengan tema “Bersama Berkontribusi, Berkolaborasi dan Berinovasi Menuju Sijunjung Lebih Baik”.
Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa Yuswir menyebut program P3DN merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat dalam menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
“Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD,” ungkapnya.
“Hal itupun juga dipertegas dalam Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah,” terang Bupati.
Disampaikan Benny, berdasarkan Inpres tersebut setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri didalam setiap pemenuhan kebutuhan belanja Pemerintah Daerah, sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal yang tergabung dalam PPMSE / E-Marketplace yang dikelola oleh LKPP.
“Hal ini tentu menuntut setiap pelaku usaha daerah, untuk terus meningkatkan proses produksi dan inovasinya,” tegasnya.
Ia berharap OPD terkait membantu seluruh pelaku usaha lokal untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan produksi khususnya di Ranah Lansek Manih.
Selain itu Bupati mengatakan, Pemerintah mempunyai peran penting dalam memacu penyerapan produk lokal, dengan berbagai program dan kebijakan yang dilaksanakan pada pengadaan barang/jasa Pemerintah.
“Kita mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan sosialisasi ini. Diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini agar dapat mengikuti sosialisasi ini sampai dengan selesai,” tutupnya.
Kegiatan itu diikuti oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Dr. Zefnihan, Asisten II, Muhadiris, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta tamu undangan lainnya. (Dicko)