Korban Rumah Terbakar di Talago Gunung Terima Dokumen Kependudukan Baru Melalui Inovasi KECAP MANIS

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Korban rumah kebakaran di Dusun Kot Desa Talago Gunung Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, Jemi Abdullah terima dokumen baru kependudukan yang hangus terkabar. Dokumen baru itu diterbitkan melalui inovasi ‘KECAP MANIS’ (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Menghentikan Tangis) dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Andi Rastika, Selasa (23/5/2023).

Andi menyebutkan, inovasi ini untuk memudahkan masyarakatnya yang terkena musibah dalam mengurus administrasi kependudukan.

“KECAP MANIS merupakan layanan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana alam yang kemudian diterbitkan dokumen baru pengganti yang hilang atau rusak.Seperti yang terjadi kepada korban bencana kebakaran rumah Jemi Abdullah warga Dusun Koto Desa Talago Gunung Kecamatan Barangin, Selasa (23/5/2023), yang semua dokumen kependudukannya hangus terbakar,” terangnya.

Rumah dan Warung Milik Mahdalena Warga Desa Talago Gunung Kecamatan Barangin Sawahlunto Ludes Terbakar

Epi

Didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Sawahlunto, Ritu Karyanto ditambahkannya, semua dokumen yang terbakar tersebut, baik KTP, KK dan lainnya diganti, dimana masyarakat cukup menunggu dan kami yang datang dan antar langsung.

Inovasi ini lanjut Andi, merupakan upaya pihaknya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Masyarakat tidak perlu repot – repot datang, terlebih masyarakat yang terkena musibah bencana.

“Masyarakatnya sudah sudah tertimpa bencana, tentu akan memberatkan jika ia sendiri yang mengurusnya. Pengantian secepatnya dilakukan dengan memangkas birokrasi sehingga dalam waktu cepat, dapat sampai ke tangan masyarakat, sehingga masyarakat lebih terbantu,” katanya.

Ditambahkan Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Sawahlunto, Ritu Karyanto, biasanya korban bencana seperti kebakaran harus membuat laporan kebakarannya terlebih dahulu sesuai dengan birokrasi kepengurusan yang berlaku. Namun lanjutnya, dengan Kecap Manis cukup dengan laporan dan Desa atau Dinas terkait seperti BPBD, terkait birokrasi lainnya bisa menyusul.

“Dokumen yang diberikan atau diganti adalah dokumen yang rusak atau terbakar karena bencana serta kalau yang meninggal langsung dibuatkan Akta Kematiannya,” terangnya.Kiy

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.