Miliki Sabu, Warga Merangin Jambi Diamankan Satresnarkoba Polres Sawahlunto

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Jajaran Satres Narkoba Polres Sawahlunto yang dipimpin Kasat AKP. Rudi JA Purba amankan pria inisial AS (23) warga asal Merangin Jambi dengan barang bukti satu paket kecil Narkotika jenis Sabu. AS ditangkap di Dusun Korong Panjang Desa Talawi Mudik Kecamatan Talawi, Minggu (14/5/2023) sekitar 20.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sawahlunto, AKP R.JA Purba
Epi

Informasi yang dihimpun JurnalSumbar.com dari Kapolres Sawahlunto, AKBP. Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rudi JA Purba disebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Dari informasi warga kita lanjuti dengan melakukan pengintai selama sepekan. Dari itu kita lakukan penangkapan dengan bb satu paket kecil sabu,” terangnya.

AS sebutnya, bekerja disalah satu toko kaca di Talawi dan diduga barang haram tersebut berasal dari daerah tetangga.
“Selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk pengembangan selanjutnya,” sebutnya.Kiy

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.