JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Sebanyak 500 orang mustahiq menerima bantuan zakat yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto. Adapun penyaluran tahap II di tahun 2023 ini total sebesar Rp670 juta diserahkan di Hall Ombilin, Senin (12/6/2023).
Ketua BAZNas Sawahlunto Edrizon Effendi menyebut, ada enam kategori bantuan kepada mistahiq yang disalurkan kali ini diantaranya ; biaya pendidikan, biaya pengobatan, modal usaha, biaya hidup jompo atau lansia, bedah rumah dan pasang listrik.
“Paling banyak untuk biaya pendidikan denhan total bantuan sebesar Rp381 juta bagi 250 mustahiq. Selanjutnya untuk modal usaha kepada 113 mustahiq, dengan total senilai Rp163 juta,” sebutnya.
Untuk penyaluran zakat lanjutnya, para mustahiq tersebut telah melalui proses survey dan verifikasi oleh petugas BAZNas sehingga semuanya dinyatakan lolos berhak dan layak menerima zakat sesuai ketentuan syariat Islam.
Sementara Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang menghadiri dan memantau penyaluran zakat tersebut mengimbau penerima zakat agar memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan permohonan awalnya. Walikota berpesan agar dimanfaatkan sebaik baiknya dan membantu meringankan beban dari mustahiq yang menerimanya.
“Seperti yang mengajukan untuk modal usaha, kita berharap memang benar-benar uangnya jadi modal usaha. Jangan nanti malah uangnya digunakan untuk membeli handphone atau kebutuhan lainnya,” ucapnya.
Walikota juga mengapresiasi kinerja BAZNas dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
“Berdasarkan monitoring kita, setiap tahun pengumpulan dan penyaluran zakat oleh BAZNas Sawahlunto telah mengalami peningkatan signifikan. Kita menilai BAZNas berhasil profesional dalam mengemban amanah, jadi kita apresiasi dan kita dorong agar mampu mempertahankan kualitas ini,” ujarnya. Kiy