JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Sumatera Barat, dan unsur terkait lainnya memusnahkan puluhan barang bukti ((BB) tindak kejahatan yang terjadi di Ranah Lansek Manih.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dihalaman kantor Kejari setempat. Selain dihadiri unsur Kejari, Polres, Pengadilan, Lapas juga dihadiri unsur MUI Sijunjung.
Pemusnahan yang dilaksanakan pada Kamis (8/6/2023) tersebut dipimpin
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto,SH,MH.
Pemusnahan itu diawali dengan laporan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Sijunjung, Teguh Irawan,SH. Lengkapnya simak video diatas. *