Di Kejari Pessel, Hanya Tiga OPD Meminta Pendampingan Hukum

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sedang mengeliat melakukan pembangunan infrastruktur kegiatan di beberapa sektor. Mulai dari jalan, jembatan, sektor pariwisata, dan perkantoran. Dimana anggaran kegiatan tersebut bersumber dari APBD Pesisir Selatan dan maupun APBN.

Pembangunan fisik yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui OPD terkait, kesemuanya untuk kepentingan masyarakat banyak. Namun, juga diperhatikan pembangunan di segala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Raymund Hasdianto Sihotang, S.H,M.H dikonfirmasi media menegaskan bahwa tidak ada lagi pendampingan TP4D. Yang ada hanya pendampingan hukum Datun.

Dikatakan Kejari Pessel itu, mengucapkan terima kasih atas masukan dan koreksi dari awak media, tentunya apa yang terjadi saat ini dilakukan oleh penyelanggara kegiatan akan dilakukan follow up.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Dody Susistro, S.H dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023) menuturkan, berdasarkan data dari Datun Kejari Pesisir Selatan sampai saat hanya ada tiga OPD meminta pendampingan.

Yaitu, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja.(Re)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.