DKP3 Sawahlunto Lakukan Eliminasi Anjing Liar Meminimalisir Kasus Rabies

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sawahlunto mulai melakukan eliminasi anjing liar diseluruh wilayah kota ini guna meminimalisir terjadinya kasus Rabies yang disebabkan Hewan Penular Rabies (HPR) khususnya gigitan anjing gila.

Kepala DKP3 Sawahlunto Henny Purwaningsih, menyebut, Eliminasi anjing liar ini juga melibatkan personil dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Linmas dan juga masyarakat.

“Eliminasi baru kita lakukan pada Juli 2023, dan ini juga sesuai dari permintaan masyarakat yang resah akibat banyaknya anjing liar berkeliaran. Dan sesuai evaluasi eliminasi – eliminasi sebelumnya, kurang efektif eliminasi pada siang, dicoba malam hari dan banyak yang terjaring.Ini pertama kali turun malam dan hasilnya cukup banyak ,” ujarnya.

Epi

Tahap awal ini lanjutnya, dilakukan diKelurahan se Kecamatan Lembah Segar dan Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin dan terasa efektif dilakukan penjaringan dimalam hari.

Sebelum turun lanjut Henny lagi, pihaknya juga memnerikan pemberitahuan kepada masyarakat melalui desa dan kelurahan yang ada, agar mengandangkan hewan peliharaannya (anjing) sehingga tidak ikut terjaring petugas nantinya.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk membawa hewan peliharaannya ke Puskeswan atau saat petugas turun kelapangan untuk dilakukan vaksinasi rabies secara rutin, baik anjing, kucing dan monyet, agar jangan sampai merugikan warga maupun diri pribadi karena gigitan rabiesnya,” imbau Henny.Kiy

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.