Empat OPD Minta Pendampingan Hukum dengan Kejari Sijunjung, Ini Kata Kajari
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, tengah di berbagai sektor. Mulai pembangunan jalan, jembatan, sektor pariwisata, dan perkantoran, dengan anggaran kegiatan tersebut bersumber dari APBD Sijunjung dan APBN.
Pembangunan fisik yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui OPD terkait, kesemuanya untuk kepentingan masyarakat banyak. Namun, juga diperhatikan pembangunan di segala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Sumatera Barat, Adi Nuryadin Sucipto,SH, MH, menegaskan, bahwa tidak ada lagi pendampingan TP4D. Yang ada hanya pendampingan hukum Datun.
Dikatakan Kajari, berdasarkan data dari Datun Kejari Sijunjung sampai saat hanya ada empat OPD meminta pendampingan Hukum/Legal Asisten. “Terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD dan Dinas PUPR Sijunjung,”jelas Kajari, Sabtu (29/7/2023).*