JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto Koordinator Divisi Hukum, Pencehahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Fira Herichel menyebut Daftar Pemilih Khusus (DPK) paling rawan dengan kecurangan pada Pemilihan Umum 2024 nanti. Hericel menyebut, rawannya karena tidak ada di Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan dasarnya hanya KTP Elektronik.
“Memang Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sudah mengumumkan DPT, namun bagi Bawaslu ini awal untuk melakukan pengawasan hari pencoblosan. Meski sudah ditetapkan, tetap ada ruang – ruang perbaikan melalui kegiatan pengawasan oleh Bawaslu,” sebut Hericel kepada awak media di Sekretariat Bawaslu, Lubang Panjang, Jumat (7/7/2024).
Hericel juga menyebutkan, sebelum DPT ditetapkan, Bawaslu telah melakukan berbagai kegiatan pengawasan, baik itu pengawasan langsung, koordinasi dengan KPU dengan turun dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pihak Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika.
“Kita juga membuka posko kawal hak pilih, menyusun Daftar Inventarisir Masalah (DIM), juga menyampaikan saran perbaikan tertulis dengan menerbitkan SE Nomor 33 tahun 2023 tentang identifikasi potensi kerawanan dan arah kebijakan pengawasan penyusunan rekap DPSHP akhir dan DPT,” sebutnya.
Selain itu lanjutnya, juga dilakukan patroli pengawasan dan uji petik. Hasilnya lanjut Hericel, didapat 281 data yang terdiri dari data pemilih meninggal, pemilih non KTP -El dan pemilih pindah domisili.
“Terdapat 7 temuan yang kita sampaikan, 5 terkait pemilih disabilitas, 37 pemilih meninggal, 1 pemilih pindah domisili, pemilih baru, pemilih berubah status Polri, totalnya 281 saran dan masukan yang disampaikan kepada KPU Kota Sawahlunto melalui surat Saran Perbaikan Nomor 217/PM.00.02/K.SB-18//06/2023 tanggal 16 Juni 2023 lalu. Sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan menyisakan 128 data dengan hasil kurangnya kelengkapan atau tidak ada data pendukung,” ungkapnya. Kiy