Tak Punya Mobil hanya Ada Motor Kawasaki Ninja 2013, Ini Kekayaan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Danau Hijau Bukit Bual dan Geopark Silokek serta Perkampungan Adat adalah salah yang terlintas saat mendengar nama Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Sijunjung yang merupakan kabupaten tersempit kedua di Sumatera Barat memang terkenal dengan panorama alamnya.
Bukan hanya itu, Sijunjung juga terkenal dengan olahan rendangnya yang terkenal meluas.
Yang paling unik, di Sijunjung bahkan ada rendang belalang hingga rendang daun singkong “cukbi”.
Bahkan rendang “cukbi” daun singkong Kabupaten Sijunjung telah dipromosikan mendunia.
Saat ini, Sijunjung dipimpin oleh Benny Dwifa Yuswir yang telah menjabat selama 2 tahun lebih sebagai bupati.
Sebelum menjadi Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir telah lama bekerja di Pemeirntahan Kabupaten Sijunjung.
Selama 2 tahun jadi Bupati Sijunjung, berapakah harta kekayaan Benny Dwifa Yuswir?
Data LHKPN KPK yang dilansir MalangNetwork.com, Minggu 20 Agustus 2023, Benny Dwifa Yuswir memiliki harta kekayaan sebanyak Rp1,19 miliar.
Jumlah tersebut termasuk sederhana jika dibandingkan harta kekayaan kepala daerah pada umumnya.
Benny Dwifa Yuswir diketahui hanya memiliki 2 aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp775 juta.
Yang menjadi perhatian, ternyata Bupati Sijunjung tersebut tak memiliki mobil sebagai alat transportasinya.
Ia tercatat hanya memiliki Motor Kawasaki Ninja Tahun 2013 senilai Rp22,5 juta.
Tak banyak jenis harta lainnya yang dimiliki oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir.
Satu item tersisa dari laporan harta kekayaannya ada kas dan setara kas.
Nilai kekayaan Benny Dwifa Yuswir pada kas dan setara kas yang dimilikinya adalah Rp871,95 juta.
Pada laporan LHKPN KPK itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir juga tercatat memiliki hutang sebanyak Rp475 juta.
Total hitungan bersih harta kekayaan Benny Dwifa Yuswir setelah dikurangi hutang adalah 1.194.454.681.
Itulah laporan harta kekayaan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir yang tercatat di LHKPN KPK tahun 2022.***