Mendagri Tunjuk “DR. Zefnihan, Ap.M.Si” Sekdakab Sijunjung sebagai Pj Walikota Sawahlunto
JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D, menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sijunjung, Sumatera Barat, DR. Zefnihan, Ap,M.Si, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto.
Penunjukkan itu di luar usulan dari Pemerintah Provinsi Sumbar maupun DPRD Kota Sawahlunto.
“SK Pj Walikota Sawahlunto sudah kita terima. Yang ditunjuk Mendagri adalah Sekda Sijunjung, Zefnihan,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumbar, Doni Rahmat Samulo seperti dikutif dari Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
Menurut Doni, jabatan Walikota Sawahlunto, Deri Asta dan wakilnya berakhir pada 17 September 2023 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan itu, diusulkan sejumlah nama sebagai Pj walikota oleh Pemprov Sumbar maupun DPRD Sawahlunto.
“Nama yang ditunjuk Mendagri itu di luar usulan Gubernur Sumbar maupun DPRD Sawahlunto. Mungkin ada pertimbangan Mendagri sehingga ditunjuk Sekda Sijunjung,” kata Doni. Menurut Doni, pelantikan Zefnihan sebagai Pj Walikota Sawahlunto akan digabung dengan Pj Payakumbuh yang masih menunggu nama dari Mendagri.
“Pak Gubernur Mahyeldi sudah menandatangani penunjukkan Pelaksana Harian Walikota Sawahlunto yaitu Sekda Sawahlunto terhitung 17 September hingga pelantikan Pj Wali Kota yang diperkirakan pada 23 September mendatang,” jelas Doni.
Doni menyebutkan dengan ditunjuknya Zefnihan sebagai Pj Walikota Sawahlunto, maka Bupati Sijunjung akan menunjuk Plt Sekda nantinya.
“Itu konsekuensinya akan ada Plt Sekda Sijunjung nantinya,” kata Doni. Doni menyebutkan jabatan Pj Walikota Sawahlunto adalah satu tahun.
Hal itupun tak ditampik Zefnihan. “Jangan diekspose dulu, tunggu saja usai peresmiannnya,”jawabnya singkat belum lama ini via whatssappnya kepada Pemred Jurnalsumbar.Com, Saptarius.*