JURNALSUMBAR | Batusangkar- Melalui proses panjang dan sangat rumit karena harus mengintegrasikan berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang terkait dari berbagai sektor, seperti kehutanan, garis sempadan sungai dan danau, kebencanaan, pertanian, dan lain-lain.
Hal itu dikemukakan Bupati Tanah Datar Eka Putra diwakili Plt Assiten 2 Bidqng Perekonomian dan Pembangunan Setda, Doktor Alfian Jamrah dalam aktivitas sosialisasi peraturan daerah ( Perda) kabupaten tanah datar nomor 5 tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2022-2042 serta launching webgis di ruangdata, Kamis(21/9) bertempat di ruang pertemuan kantor Bupati Tanah Datar di Pagaruyung .
Walaupun rumit akhirnya terealisasi juga rencana tata ruang wilayah (rtrw) kabupaten tanah datar tahun 2022-2042 yang tertuang di dalam peraturan daerah kabupaten tanah datar nomor 5 tahun 2022, sebut Bupati Eka.
Dengan terealisasinya perda nomor 5 tahun 2022, namun tidak berhenti sampai di situ karena seluruh substansi yang ada di dalam rtrw perlu disebarluaskan kepada seluruh pengguna ruang di kabupaten tanah datar.
Sesuai amanat undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, kata Eka, kegiatan sosialisasi merupakan salah satu kewajiban bagi pemerintah daerah dalam hal pembinaan penataan ruang agar terciptanya tertib tata ruang di daerah Tanah Datar.
Saat ini masih terdapat beberapa permasalahan pemanfaatan ruang yang kita hadapi seperti pemanfaatan kawasan hutan, pembangunan di kawasan sempadan sungai dan danau, serta kawasan pertanian.Banyak masyarakat terkendala dalam proses perizinan dan pengadministrasian pertanahan, salah satunya terkait dengan lahan sawah yang dilindungi (lsd).
Mengenai hal ini, imbuh Bupati, pemerintah kabupaten tanah datar telah mengupayakan ke kementerian atr/bpn agar rtrw menjadi rujukan utama dalam perizinan pemanfaatan ruang di kabupaten tanah datar sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu terlalu lama.
Ditambahkan Bupati, sebagai bentuk eskalasi mutu pelayanan publik, tata kelola yang akuntabel, dan perwujudan smart governance, pemerintah daerah juga telah menyiapkan suatu inovasi dengan membuat sistem informasi geografis berbasis web (web geographic information system/webgis) dengan nama diruangdata, singkatan dari data dan informasi keruangan tanah datar.
Webgis dapat digunakan oleh seluruh pengguna ruang, kapan saja dan di mana saja untuk melihat dan mengetahui informasi keruangan di kabupaten tanah datar seperti rencana pola ruang, rencana struktur ruang, ketentuan umum zonasi, hingga sebaran sarana dan prasarana yang ada di seluruh kabupaten tanah datar.
Diruangdata, tekan Eka Putra dapat digunakan untuk mengurus informasi pemanfaatan ruang (ipr) secara online.Melalui media tersebut pengguna ruang khususnya masyarakat tidak perlu datang langsung ke dinas terkait seperti sebelumnya sehingga mempercepat proses dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.Semoga visi ini bisa kita wujudkan di Tanah Datar bersama-sama, pungkas Eka Putra.
Turut memberikan kata sambutan Kadis PUPR Tanah Datar Teten Veri sekaligus dihadiri Assisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Tanah Datar Elizar S.H, Ketua DPRD Tanah Datar, Kepala OPD se-Kabupaten Tanah Datar, Wali Nagari se- Tanah Datar dan para undangan dengan 250 orang peserta sosialisasi – habede.