Terjadi di Sijunjung; Miris, Lima Anak Dibawah Umur Jadi Tersangka Curanmor dan Pencuri Celengan Umroh

JURNAL SUMBAR | Sijunjung — Astaufirrulloh, Lima anak di bawah umur menjadi tersangka Curanmor dan mencuri Celengan Umroh, kejadian ini mencabik Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sijunjung, Sumatera Barat.

Faktanya, aksi kriminalitas marak di berbagai tempat. Mulai dari aksi kekerasan, pencurian mobil, sepeda motor, celengan umroh, hingga pencurian pakaian dan bunga di area pekarangan rumah.

Ironisnya, diantara tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ternyata masih berstatus anak dibawah umur, dua ada remaja putri (perempuan) usia 14 tahun tersangkanya.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP Adriansyah Rolindo Saputra pada siaran persnya menyebutkan jumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap sejauh itu sebanyak lima orang. Semuanya tercatat masih di bawah umur.

Kapolres Sijunjung
Epi

Tak hanya itu, kasus pencurian lainnya, dengan tersangka, tiga orang laki-laki yang juga masih dibawah umur terhadap Tri Eka Darma yang merupakan orang tua dari teman mereka sendiri pada Senin, (11/9/2023).

Ketiganya beraksi dengan modus hendak bermain dengan anak korban, kemudian para pelaku membagi tugas, DF ,13, dan DBL ,14, mengajak anak korban bermain di luar rumah, sementara HC ,13, masuk ke dalam kamar korban dan menggondol 3 celengan umroh milik korban yang ditaksir berisi uang senilai Rp 10 juta rupiah.

“Saat diamankan dan dilakukan interogasi, ketiga tersangka pun mengakui perbuatannya. Bahkan kepada penyidik mengaku telah 3 kali melakukan aksi serupa di rumah tersebut. Ketiga tersangka merupakan anak di bawah umur juga dijerat dengan pasal yang sama dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Ardiansyah.

Kurun waktu sebulan terakhir kasus pencurian juga marak di sejumlah komplek perumahan kawasan Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung dan sebagian nagari lainnya dalam wilayah hukum Polres Sijunjung. Di antaranya ada warga mengaku kehilangan barang elektronik, pakaian di jemuran, hingga hewan ternak/piaraan.

Sulitnya perekonomian, pengangguran marak, sementara biaya hidup terasa cukup tinggi, banyak pihak menyebut jadi faktor penyebab. Kemudian juga aksi kekerasan, perkelahian, kerap terjadi di berbagai tempat. Kuat dugaan karena aktivitas tambang emas rakyat ditutup oleh pihak kepolisian makanya terjadi tingkat kriminalitas tinggi di kabupaten Sijunjung.

Lantas, apakah Kabupaten Sijunjung masih bisa disebut Kabupaten Layak Anak? rilis/tribun sumbar.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.