JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tim Kompetensi Penilaian Prima dan Inovasi Pelayanan Publik (IPP) tahun 2023 gelar rapat koordinasi pembahasan penilaian.
Kegiatan yang dipandu Asisten 3 Setdakab, dr. Edwin Suprayogi,M.Kes (Ketua Tim Penilai-red) tersebut, juga dihadiri Kabag Organisasi, Agus, Tim Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) dan unsur OPD terkait dan tim penilai yang sudah tugaskan juga hadir.
Plh Sekdakab Sijunjung,Khamsiardi,S.STP, M.Si, mengapresiasi yang dilakukan bagian organisasi yang digawangi Asisten 3 bersama Tim Yanlik.
Rapat yang berlangsung di ruang operation room kantor bupati di Muaro pada Jumat (6/10/2023) tersebut membahas Rapat Koordinasi Tim Penilaian Kompetensi Pelayanan Prima dan Inovasi. Rapat tersebut diikuti Tim Forum Pelayanan Publik, Sekretaris Dinas PMN dan jajaran, Kabag Organisasi beserta staf, Anggota Tim Penilai dan Anggota Penjamin Kualitas juga hadir.
Hasil Kesimpulan Rapat menghasilkan beberapa point. Diantaranya, tentang Mekanisme untuk penilaian Nagari.
Disimpulkan, satu Kecamatan mengirimkan dua Nagari yang mewakili Kecamatan sehingga terdapat 16 Nagari. Dari 16 Nagari tersebut yang akan dinilai oleh Tim sehingga menjadi delapan Nagari.
“Komponen Penilaian IPP dan Indikator untuk Nagari mengacu kepada Komponen Penilaian IPP dan Indikator untuk Kabupaten. Pembagian kerja tim dilakukan menjadi 4 Tim. Masing-masing Tim menilai seluruh komponen penilaian IPP dan Indikator pada UKPP yang dinilia Tim,”jelas Agus Sunarto, SE, M.Si Kabag Organisasi sebagai notulen.
“Pembagian nama-nama tim akan dilakukan oleh Sekretariat Tim di Bagian Organisasi. Batas waktu penilaian mandiri oleh UKPP adalah 6 Oktober 2023 jam 23.59 WIB. Bagi UKPP yang sampai dengan batas waktu tersebut belum menyampaikan penilaian mandiri maka UKPP dimaksud tidak akan dilakukan penilaian oleh Tim,”tambah Kabag Organisasi mrmbacakan hasil natulen rapat.
“Tanggal 13 Oktober 2023 akan dilakukan kembali rapat Tim dan diminta kepada Tim agar hadir tepat waktu. Demikian notulen ini agar menjadi pedoman selanjutnya,”tambah Agus lagi selaku natulen.*