JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Usai peringatan Hari Bela Negara, Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, umumkan hasil penilaian Kompetisi Pelayanan Prima (KPP) dan Inovasi Pelayanan Publik (IPP), BUMD Awarda dan Nagari Award 2023.
Pengumuman sekaligus penyerahan reward itu diserahkan dilapangan M.Yamin Muaro Sijunjung, pada Selasa (19/12/2023-red) yang dihadiri Wabup H. Iraddatillah, S.Pt, Ketua DPRD Bambang Surya Irawan, unsur Forkopimda dan para pimpinan OPD serta BUMD juga hadir.
Ketua Tim Penilai UKPP Kabupaten Sijunjung, dr. Edwin Suprayogi,M.Kes melalui Sekretaris Tim, Agus Sunarto, SE,M.Si, membenarkan telah mengumumkan sekaligus telah menyerahkan hadiah secara simbolis pada pemenang.
“Iya, baru saja telah diumumkan para pemenang sekaligus secara simbolis reward penghargaan telah diserahkan”kata Agus Sunarto, SE,M.Si, yang juga Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung itu. (Lengkapnya Lihat Tabel Pemenang-red).
Disebutkan Agus, penilaian itu sendiri telah dilaksanakan sejak Oktober 2023 lalu. Penilaian tersebut dilakukan kepada 28 besar OPD terbaik tingkat Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, penilaian tersebut diawali dengan penilaian lembar kerja evaluasi (LKE), dari 50 unit kerja pelayanan publik (UKPP) yang mengirim LKE, hanya sebanyak 28 yang lolos ikut berkompetisi.
Ketua Tim Penilai UKPP Kabupaten Sijunjung, dr. Edwin Suprayogi,M.Kes dan Sekretaris Tim, Agus Sunarto, SE,M.Si, sebelumnya menyebutkan, penilaian tahun 2023 berbeda dari tahun sebelumnya dan sudah dibahas beberapa kali.
“Terjadi perubahan karena :1. Ada 3 Kabagor tahun 2023 sehingga persiapan terlambat. 2. Penilaian yang sebelumnya terpisah tim internal pemda dan eksternal FPP, mengingat keterbatasan waktu tahun ini digabung. 3. Hakikat penilaian adalah sebagai pemetaan Yanlik pemicu dan pemicu UKPP.,”jelas asisten III Setdakab Sijunjung itu.
“Dua tahun pemantauan sebagian UKPP sudah terpacu. Harapan kita sebenarnya ketika sebagian besar UKPP sudah peroleh status layanan BAIK/SANGAT BAIK, perlu dilakukan kajian terhadap pola penilaian Yanlik dan alhamdulillah sudah kita lakukan,”ucap mantan Kadis Kesehatan itu.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tujuan kegiatan tersebut untuk memberi apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan prima dan berinovasi yang ditetapkan sebagai pemenang,” ungkap Edwin Suprayogi.
Ia menambahkan, penilaian tersebut juga bertujuan untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik agar meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
Ia menambahkan, penilaian tersebut juga bertujuan untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik agar meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
“Keberadaan Forum Pelayan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, terasa manfaatnya. Itu tak bisa kita pungkiri. Sebelum ada FPP, kepatuhan UKPP terhadap standar Yanlik sangat kecil, yaitu hanya 7 dari 76 UKPP (tahun pertama-red). Setelah dilakukan pembinaan oleh F.Yanlik, alhamdulillah meningkat kepatuhan terhadap standar Yanlik 70 dari 77 UKPP (memasuki tahun kedua-red),”papar Edwin yang juga selaku ketua Tim Penilai UKPP.
“Pada tahun ketiga ini, Pemkab bersama F.Yanlik mulai fokus kepada pengelolaan pengaduan masyarakat. Keberadaan FPP sejalan dengan UU Yanlik 25/2009 dan ini dibenarkan oleh KemenPAN dan Ombudsman RI,”tegas Asisten III Sekdakab Sijunjung.
Edwin Suprayogi, menyebutkan, pada tahun 2023 ini, selain UKPP juga dilakukan penilaian terhadap tiga BUMD dan delapan nagari.
“Undangan kegiatan sudah disebar, untuk itu diharapkan pada penerima undangan untuk hadir dalam pemberian penganugrahan tersebut,”tambah Kabag Organisasi, Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, SE,M.Si.
Ditambahkan Agus, untuk pemenang, Pemkab memberi hadiah uang pembinaaan UKPP, Juara I: Rp.3 juta, Juara II: Rp.2,5 juta, Juara III: Rp.2 juta. Sedangkan untuk Nagari: Juara I: Rp.1 juta, Juara II: Rp.750 ribu dan Juara III: Rp.5 ribu. Sementara BUMD : Juara I: Rp.1 juta, Juara II: Rp.750 ribu dan Juara III: Rp.5 ribu. “Selamat bagi pemenang,”tambah Agus.*