Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, Termasuk di Sijunjung, PP Ditargetkan Selesai April 2024, Ini Skema Pengangkatannya

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Ini kabar baik dan kabar gembira bagi para honorer di instansi pemerintahan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat maupun di Tanah Air.

Betapa tidak, tahun ini pemerintah dikabarkan akan mengadakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itupun dibenarkan Kepala BKPSDM Sijunjung, Riky Mainaldi Neri, S.STP, M.Si. Menurut Riky, saat ini pemerintah pun terus memacu terbitnya aturan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sijunjung, Riky Mainaldi Neri, S.STP, M.Si

Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Saptarius, mengapresiasi langkah tepat yang dilakukan Pemerintah Pusat itu.

“Diharapkan tenaga honorer/THL untuk bersabar menunggu penyelesaian PP turunan UU ASN Nomor 20 yang diberi waktu oleh DPR RI maksimal selesai April 2024 mendatang,”sebut Pemred Jurnalsumbar.Com itu.

Saptarius, Ketua F.Yanlik Kabupaten Sijunjung

Bahkan, kata Ketua F.Yanlik Kabupaten Sijunjung itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan tegas mengatakan, pemerintah diberi waktu untuk menyelesaikan PP turunan UU ASN Nomor 20 maksimal April 2024.

”Kita terus mengawal sebagaimana komitmen kita dengan pemerintah. Kita harus memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa,” ungkap Doli di Gedung Nusantara, Jakarta baru-baru ini, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (24/1/2024) lalu yang dimuat ulang oleh Jurnalsumbar.Com dari berita serambinews.com pada Kamis (1/2/2024). Lengkapnya, simak laporan serambinews.com dibawah ini;

“Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya, yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai,” sambungnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini bahkan mengungkapkan dirinya berkomitmen PP terkait peraturan pelaksana UU ASN ini bisa selesai sebelum April 2024.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung

“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya. Intinya adalah bagaimana yang 2,3 juta (tenaga honorer) yang sudah terdata terverifikasi secara otomatis diangkat menjadi PPPK,” terangnya.

DPR dan pemerintah sendiri memang mengusahkan opsi pengangkatan ini untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer yang membludak.

Menurut Doli, opsi ini menjadi pertimbangan pemerintah agar tidak terjadi PHK massal dan pengurangan pendapatan untuk tenaga honorer.

ASN dan THL Pemkab Sijunjung saat mengikuti apel di lapangan M.Yamin Muaro Sijunjung

”Pada akhirnya (honorer) menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian prosesnya melalui pendekatan PPPK Paruh Waktu dan segala macam. Intinya tidak ada lagi tenaga honorer yang diberhentikan, yang di PHK-kan, yang diturunkan pendapatannya selama tidak mengganggu anggaran, ada penambahan atau pembukaan anggaran baik di pusat maupun di daerah,” katanya.

Sementara itu dikutip Tribun Pariangan, Minggu (28/1/2024), pada kesempatan rapat bersama MenPAN RB beberapa waktu lalu, DPR dan MenPAN RB telah memastikan bahwa tenaga honorer akan diangkat otomatis menjadi PPPK.

Disisi lain pemerintah melalui Menpan RB tengah mengikuti araahan Presiden dengan membuka kembali selesksi CASN sebanyak 3 kali dengan jumlah formasi yang fantastis yaki 1,6 juta posisi, bagi guru, dosen, neks hingga tenaga teknis honorer.

Mengenai pengangkatan dengan kriteria masa kerja dan umur, MenPAN RB menaruh perhatian lebih kepada tenaga honorer yang memiliki masa kerja sangat lama serta di usia tertentu yang hampir mendekati pensiun.

Dalam proses pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini memang tak mudah dan tak bisa sembarangan langsung direalisasikan.

Sebab untuk mengambil opsi tersebut, MenPAN RB dan BKN harus melewati banyak tahapan serta mengutamakan seleksi dengan teliti dan selektif.
Hal itu dilakukan guna menghindari kecurangan orang dalam atau honorer siluman alias bodong yang masuk dalam database penilaian.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas

Oleh sebab itu, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang sudah masuk dalam database BKN, semuanya telah diseleksi dengan sangat ketat.

Skema Pengangkatan Honorer 2024
Dilansir dari Tribun Pariangan, berikut beberapa skema pengangkatan tenaga honorer 2024 yang diwacanakan.

Skema Pemeringkatan

Kategori prioritas yang sangat diuntungkan dengan skema pemeringkatan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini.

Jadi dengan skema pemeringkatan, honorer yang lolos validasi dokumen atau persyaratan administrasi, selanjutnya akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

OTW 2

Lalu, honorer yang telah masuk platform khusus serta memberikan kinerja terbaik maka secara otomatis diangkat menjadi PPPK 2024.

Skema prioritas Masa Kerja dan Usia

Pemerintah tentu sangat mengutamakan tenaga dengan masa kerja paling lama daripada yang lainnya, hal ini memang harus diselesaikan supaya tidak merugikan Negara.

Terkait usia, juga harus diperhatikan karena banyak tenaga honorer yang ingin diangkat langsung menjadi PPPK 2024 tetapi usia nya tidak memenuhi syarat prioritas.

Adapun tenaga yang dipriorotaskan bagi 1,6 juta tersebut, adalah non ASN termasuk eks-THK2 dan dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023.

Adapun tenaga honorer prioritas yang dilihat dari masa kerja dan usia sesuai amanat UU ASN 2023 yaitu honorer yang sudah mengabdi paling lama di atas 5 tahun.

Kedua, yakni honorer yang usia yang mendekati 46 tahun.

Meskipun seleksi PPPK 2024 ini memakai sistem nilai dan pemeringkatan, honorer dengan kriteria tersebut akan tetap jadi prioritas diangkat jadi PPPK.

Pasalnya, variabel masa kerja atau pengabdian dan usia mempunyai poin sangat tinggi.

Skema SPTJM dan Verval Data

Dijelaskan dari total 2,3 juta tenaga honorer tersebut mereka yang memilki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yakni 2.355.092 orang.

Lalu total non-ASN atau honorer yang lolos seleksi dan sudah diangkat sebagai ASN berjumlah 749.398 orang.

Sebagai langkah awal, BKN dan BPKP sudah melakukan piloting verval data terhadap honorer.

MenPAN RB Azwar Anas pun telah menyampaikan bahwa salah satu fokus penataan ASN tahun 2024 ini yakni pemerataan guru di daerah 3T.

Daerah 3T yang dimaksud MenPAN-RB Azwar Anas yakni daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Bahkan kepada guru honorer di daerah 3T juga akan diberikan peluang lebih besar diangkat jadi PPPK.

Sementara sisa dari jumlah 2,3 juta tersebut yakni 1,6 akan difokuskan dalam perekrutan CASN tahun ini.

Adapun tenaga yang dipriorotaskan bagi 1,6 juta tersebut, adalah non ASN termasuk eks-THK2 dan dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023.

Kesimpulan dari progres pemerintah tersebut ialah, seluruh skema yang akan dipakai sangat berkaitan satu sama lain.

Maka dari itu, tenaga honorer yang sekiranya memiliki keterkaitan dengan skema tersebut, sudah barang tentu menjadi prioritas pengangkatan oleh pemerintah tahun ini.

Rincian Formasi CPNS 2024

Sebanyak 2,3 juta formasi CPNS bakal dibuka oleh pemerintah pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/1/2024) lalu.

Adapun rinciannya adalah 690 ribu formasi CPNS dikhususkan bagi lulusan baru atau fresh graduate.

“Pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan instansi daerah 483 ribu,” katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Pengangkatan ini dialokasikan untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang diterbitkan kembali Jurnalsumbar.Com

“Sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 formasi yang belum diangkat menjadi PPPK.”

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya. sumber: serambinews.com.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.