JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan teknis Layanan Kegawatdaruratan (Emergency) 112.
Kegiatan itu diikuti sebanyak 14 orang Call Taker dari Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung diantaranya BPBD, Pol-PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PU, RSUD dan Dishub.
Kegiatan tersebut dibuka lansung Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Drs. Endi Nazir di Operation Room Kantor Bupati setempat, Jumat 16 Februari 2024.
Dalam arahannya ia mengatakan Pemerintah pada hakekat nya adalah pelayan masyarakat, dimana birokrasi pemerintahan yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional.
Salah satunya dalam penaganan kegawatdaruratan. sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat
Untuk itu, Ia berharap Call Taker untuk dapat mengikuti dengan baik, sehingga mendapatkan hasil maksimal.
“Karena ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat di Ranah Lansek Manih yang kita cintai ini,”ucap Endi Nazir
Kadis Kominfo David Rinaldo dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut audiensi dari General Manager Business Development PT. Digital Sandi Informasi di Rumah Dinas Bupati setempat, Kamis (1/2/24) yang lalu.
“Bimtek Ini juga sebagai menuntaskan misi I Daerah yang tertuang pada RPJMD tahun 2021 – 2026 yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, reponsif perbaiakan reformasi birokrasi,”ujarnya.
“Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah, dengan panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan, bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card,”jelas David
Adapun narasumber pada kesempatan itu ialah General Manager Business Development, Hary Fridayando.
Informasinya, Launching Layanan Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Sijunjung akann dilauncing bertepatan dengan HJK Ke-75.
Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius, menyambut postif terhadap Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat itu.
“Hendaknya panggilan darurat 112 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk situasi gawat darurat dan laporan lainnya dengan hanya menghafal satu nomor panggilan darurat yaitu nomor 112”.
“Tentu diharapkan adanya dukungan penuh oleh OPD Kabupaten Sijunjung, diharapkan Layanan Panggilan Darurat 112 dapat menangani situasi kegawatdaruratan pada masyarakat selama 24 jam/7 hari secara gratis, mudah diingat dan berstandar internasional,”harap wartawan utama itu.
Keberadaan Call Centre tersebut, katanya, diharapkan dalam mendukung pelaksanaan Smart City dan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sijunjung, Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Call Center 112 pada 18 Februari 2024 tersebut hendaknya mampu melayani masyarakat dan terjangkau hingga ke jorong-jorong yang ada di 61 nagari satu desa dalam Kabupaten Sijunjung.
Layanan 112 itu, sambungnya, diharapkan bukan hanya masalah bencana atau peristiwa saja, tapi bisa juga penyampaian soal infrastruktur jalan rusak tak bisa dilewati misalnya, dan tentu operator yang bertugas bisa memahami laporan masyarakat dan setiap laporan harus ditindak lanjuti
“Kita memberi apresiasi pada Dinas Kominfo atas langka maju tersebut yang terus berinovasi, seharusnya pimpinan OPD itu memang begitu memperbanyak inovasi yang lebih kreatif,”ujar Pemred Jurnalsumbar.Com itu. ven/*