Peninggalan VOC Ditemukan Didalam Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Bengkulu, Ini Laporannya

JURNAL SUMBAR | Bengkulu –Kawasan hutan lindung adalah kawasan hutan yang dilindungi oleh pemerintah dalam hal ini adalah kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (LHK).

Laporan Jon Adi dari Biro Bengkulu

Jon Aidi Patopang, Jurnalis Jurnalsumbar.Com di Bengkulu

Dalam wilayah Provinsi Bengkulu, kawasan hutan lindung telah ditetapkan pada Tata Guna Hutan Kesepakatan dengan total luas 251.485,70 Ha diantaranya adalah hutan lindung bukit daun register provinsi Bengkulu.

Hutan Lindung Bukit Daun ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 784/MENHUT-II/2012 tanggal 27 Desember 2012 dengan luas ± 85.925 Ha (ujs unpatti), Hutan Lindung Bukit Daun register 5 ini berada di wilayah kerja Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun Provinsi Bengkulu.

Dalam pengamanan dan pelestarian hutan lindung, KPHL Bukit Daun selalu melaksanakan patroli minimal satu kali dalam sebulan dibawah komando kepala KPHL Yudi Riswanda, S.Hut.

Sambil menunggu berbuka puasa Jurnalsumbar.com sempat berbincang bincang dengan Kepala KPHL Bukit Daun Provinsi Bengkulu melalui handphone.

Polisi Kehutanan Bengkulu Rutin Laksanakan Patroli di Wilayah Kerja KPHL Bukit Daun

“KPHL Bukit Daun minimal satu bulan sekali melaksanakan patroli untuk menjaga dan pengamankan serta menggali/memetakan potensi yang ada di Hutan Lindung Bukit Daun.”

Kemudian Yudi melanjutkan, Dalam kegiatan patroli kali ini kita berangkat menuju kawasan Hutan Lindung Bukit Daun yang berada di Kabupaten Lebong. Dalam expedisi kali ini disamping pengamanan hutan tim juga akan mencoba memetakan potensi yang ada di dalam kawan hutan lindung bukit daun khusus menggali dan memetakan potensi wisata, kerena hutan lindung sekarang sudah bisa dimanfaatkan untuk objek wisata”.

Kabupaten Lebong, banyak terdapat bangunan peninggalan penjajahan seperti bekas lobang lobang tambang emas yang digali oleh penambang, dan ada sampai sekarang masih diusahakan oleh masyarakat sekitar.

Masih kata kepala KPHL bukit daun “dalam patroli kali ini atau boleh disebut expedisi kali ini kita menemukan Salah satu peninggalan VOC berbentuk cerobong asap besar, perkiraan sementara adalah bangunan.

Pengolah logam atau batu campur emas untuk dijadikan emas, perak perunggu maupun tembaga, tim berusaha mendekati lokasi tapi lokasinya sudah ditumbuhi semak belukar dan bahkan sudah menjadi hutan sehingga tim belum bisa secara utuh melihatnya”.

Jika lokasi ini teriventarisasi dan identifikasi dengan baik, mudahan bisa menjadi objek wisata bagi masyarakat sehingga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pemerintah,tim akan mencoba pada expedisi selanjutnya, kerna menurut informasi masyarakat ada lobang maskapai dan central tempat pembangkit listrik ” mudah-mudahan di lain waktu bisa ketemu lokasinya” kata Yudi mengakhiri percakapan.

Kawasan hutan lindung saat ini sangat penting keberadaannya maka perlu dilestarikan dan bila memungkin kan bisa menambah penghasilan melalui wisata alam. jon aidi patopang

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.