Mendagri Setujui Mutasi, Kadis Kesehatan Dicopot, Tujuh JPTP Pemkab Sijunjung Dikukuhkan Bupati Benny Dwifa
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Setelah sempat dibatalkan, akhirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyetujui pengukuhan dan mutasi terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat.
Persetuan Pengangkatan dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkup Pemkab Sijunjung itu sesuai dengan surat Mendagri bernomor; 100.2.2.6/1744/SJ, tertanggal 18 April 2024 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (19/4/2024) di ruangan kerja Bupati Sijunjung, akhirnya Bupati Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si., melantik tujuh pejabat — Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat.
Pengukuhan itu dan pelantikan itu dilaksanakan di ruang kerja Bupati setempat.
Pengukuhan itu dilakukan karena hasil evaluasi lima tahun kerja, ternyata ketujuh pejabat itu dinilai berkinerja bagus dan cakep serta berdidikasi penuh tanggungjawab.
Mereka yang dinilai berkinerja bagus dan cakep itu, terdapat nama Drs. Endi Nasir (Kepala BKAD), dr. Edwin Suprayogi, M.Kes (Asisten 3), Febrizal Ansori, SH,M.Si (Kadis Dukcapil), Jaheri, M.Si (Kadis PM PTSP), Ir. Yulizar,MP (Kadis Dagperinkop), Afrineldi,SH (Kadis Parpora) dan Yofritas,SE (Kadis Sosial).
Beda halnya dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), drg Ezwandra, ia harus rela meletakan jabatannya dan ia dicopot sebagai Kadis Kesehatan Sijunjung.
Diduga, pencopotan Ezwandra sebagai Kadis Kesehatan terkait banyak kegagalan dalam tubuh kesehatan yang tak kunjung tuntas.
Misalnya saja, masalah pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama Kamangbaru dan RSUD Sijunjung yang tak kunjung selesai dan mangkrak.
Meski begitu, Ezwandra masih dipercaya dan diberi jabatan sebagai staf ahli menggantikan Drs. H. Syukri yang sudah pensiun.
Kepala BKP SDM Sijunjung, Riky Mainaldi Neri, S.STP., M.Si, meski mendadak, merasa lega atas telah terlaksananya prosesi pengukuhan dan pelantikan itu.
“Alhamdulillah, memang sempat dibatalkan kerena belum ada persetujuan dari Mendagri. Kini sudah disetujui, makanya tadi (Jumat, 19/4/2024-red) Bupati Sijunjung telah mengukuhkan ke-tujuh JPTP dan pelantikan satu pejabat,”sebutnya.
Usai melantik dan mengukuhkan para pejabat dilingkup Pemkab Sijunjungnitu, Bupati Benny berharap agar meningkatkan kinerja dan terus melakukan inovasi supaya seluruh tugas dan amanah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan perundang-undagan yang berlaku.
Saya tidak akan ragu, bila kinerja tidak baik, maka akan diturunkan dari jabatan tersebut. Karena kinerja yang tidak baik akan menghambat jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Sijunjung,” ujar Bupati yang juga mantan birokrasi itu.
Bupati juga berharap, pejabat yang dilantik dan telah dikukuhkan untuk melaksanakan seluruh tugas dengan sebaik-baiknya. Serta meningkatkan loyalitas dan dedikasi terhadap Kabupaten Sijunjung.
Prosesi pengukuhan itu juga dihadir dan disaksikan Wakil Bupati H.Iraddatillah, Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa, Asisten 1 dan Asisten 2, Sekretaris Inspektorat, Hamdan, Kepala BKP SDM dan Kabag Organisasi.*