Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PPPK Terhenti? BKN Tak Akan Lanjutkan Pendataan, Sijunjung tak ada Masalah

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Untuk diketahui, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK adalah sebuah hal yang dinanti-nanti oleh para tenaga honorer, termasuk di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Banyak dari mereka yang sudah menantikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 ini. Semua berharap untuk menjadi ASN.

Bagaimanapun, masa depan tenaga honorer menjadi tidak pasti ketimbang PPPK yang sudah diberikan gaji secara langsung dari pemerintah.

Seringnya honorer hanya diberi gaji minimum. Itu tak sama dengan apa yang diterima oleh para PPPK setiap bulannya. Tentu ini sangat timpang.

Karena itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK adalah suatu hal yang diperjuangkan dan diimpikan oleh para honorer di luar sana.

Namun, tentu saja jumlah honorer yang ada sekarang jauh dibandingkan kapasitas yang bisa diangkat oleh pemerintah. Beberapa daerah bahkan tidak memiliki keuangan yang mencukupi.

Terlebih lagi, BKN mengumumkan bahwa sudah tidak lagi melanjutka pendataan
tenaga honorer pada tahun 2024 ini.

Dengan begitu, maka honorer yang belum terdata secara otomatis belum memiliki kesempatan untuk menjadi seorang PPPK.

Namun, bagi yang sudah terdata mereka akan segera mendapatkan SK pengangkatan. Ini adalah kabar gembira bagi mereka.

Epi

Diketahui bahwa alasan BKN tidak melanjutkan pendataan tenaga honorer tahun ini adalah karena mereka ingin fokus di satu hal yang lebih mendesak.

Yaitu adalah mereka ingin fokus di tahap verifikasi dan validasi para tenaga honorer yang sudah terkumpul cukup banyak di sistem database.

Sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer paling lambat pada Desember 2024.

Hal ini karena pemerintah menilai bahwa masalah tenaga honorer adalah sebuah permasalahan yang harus segera diselesaikan.

Diketahui bahwa pemerintah akan menerapkan sistem PPPK penuh waktu dan juga PPPK paruh waktu. Ini digolongkan sebagai penyelesaian masalah yang bagus

Nantinya, secara bertahap PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu ketika keuangan daerah ataupun instansi tempat mereka bekerja telah mencukupi untuk menggaji.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sijunjung, Riky Mainaldi Neri, S.STP., M.Si.,

Demikian itu tadi adalah informasi soal BKN yang tak akan lagi melanjutkan pendataan tenaga honorer tahun ini. Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK masih berlangsung bagi mereka yang sudah terdaftar.

Menanggapi masalah itu, Kepala BKPSDM Sijunjung, Jumat (26/4/2024) mengaku belum tahu, dan belum ada surat resmi dari BKN. Artinya tak ada masalah untuk Sijunjung.

“Tapi, yang telah terdata di data base khan dilanjutkan tuh,”jelasnya singkat mengaku tak ada persoalan. sumber;ayo bandung.com/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.