Di Jambi, KPK Ingatkan, Pokir DPRD Rawan Korupsi

JURNAL SUMBAR | Jambi – DPRD Provinsi Jambi, menggelar sosialisasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Jambi, Kamis (25/4/2024) kemarin.

Sosialisasi dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Wakil Ketua Faisal Riza dan Burhanudin Mahir, serta sejumlah anggota dewan.

Pada kesempatan itu juga hadir Kasatgas Korsupgah I KPK Harun Hidayat, PIC Korsupgah Wilayah Jambi Surya Wiharsa, dan PIC Korsupgah Wilayah Bengkulu Much Soffan.

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Sosialisasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Jambi

Harun Hidayat dalam kesempatan itu menyampaikan materi pencegahan tindak pidana korupsi. Satu diantaranya terkait pokok-pokok pikiran dewan.

Epi

Pokok-pokok pikiran dewan ini harus dipahami. Apa yang dimaksud dengan pokok-pokok pikiran atau biasa disebut pokir.

“Pokir didapat dari masing-masing dewan saat reses, atau turun ke masyarakat yang kemudian dibahas dan disampaikan,” jelas Harun.

Poin penting yang disampaikan Harun, bahwa DPRD tidak boleh melakukan intervensi dalam pelaksanaan yang dilakukan eksekutif.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menyampaikan pihaknya berkomitmen terus ikut memberantas korupsi. Mereka sepaham pemberantasan korupsi sangat penting.

“Kami belajar dari DPRD lalu. Alhamdulillah kami sudah lima kali ketok palu. Berjalan baik. Teman-teman bisa menjaga integritas, harga diri dan martabat kehormatan lembaga,” tegasnya.

Edi berharap kedepannya sama- sama menjaga nama baik Provinsi Jambi. Pemberantasan korupsi menjadi agenda strategis, yang dampaknya membangun kesadaran kolektif anak negeri, sehingga korupsi jadi musuh bersama.sumber: jambibro.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.