Epyardi Asda dan Keberpihakan Pemimpin kepada Buruh

JURNAL SUMBAR | Padang – Kalau ada pertanyaan, “Siapa kepala daerah di Sumatera Barat yang berpihak kepada buruh?”, satu nama yang teringat secara otomatis ialah Epyardi Asda, Bupati Solok. Pembelaannya terhadap 101 buruh PT Tirta Investama Aqua Solok pada November 2022 viral di media sosial. Suatu ketika ia mendatangi kantor Aqua Solok dan marah-marah di sana untuk membela masyarakatnya yang dipecat.

Dalam kasus pemecatan buruh Aqua Solok tersebut, Epyardi sudah benar membela 101 buruh itu. Mereka tidak bersalah. Aqua Solok tidak beralasan memecat mereka. Mereka hanya berdemonstrasi menuntut kenaikan honor lembur yang dinilai tidak sesuai dengan harapan mereka. Padahal, menyampaikan pendapat seperti berdemo merupakan hak buruh dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. Akan tetapi, Aqua Solok membalas permintaan tersebut dengan pemecatan.

Epyardi terenyuh mendengar kabar pemecatan tersebut. Bagaimanapun, Epyardi berasal dari kalangan bawah seperti buruh itu. Ia berasal dari keluarga yang sangat miskin. Ayahnya kusir bendi, ibunya buruh tani. Ia pun juga pernah menjadi buruh, yakni anak buah kapal, di Singapura. Sebagai orang yang pernah hidup susah, Epyardi tahu apa yang dirasakan 101 buruh yang dipecat itu. Mereka merupakan tulang punggung bagi keluarga mereka. Bagaimana cara mereka menghidupi keluarga setelah mereka dipecat? Padahal, mereka hanya menuntut hak mereka, yaitu honor lembur, tetapi dipecat. Mereka saja menuntut kenaikan honor lembur karena merasa honor yang ada tidak cukup, apalagi dipecat.

Karena itu, Epyardi tidak setuju terhadap pemecatan tersebut dan mendesak Aqua Solok untuk mencabut keputusan pemecatan itu.

OTW 2

“Mereka yang di-PHK itu adalah masyarakat kita, masyarakat Sumbar yang butuh pekerjaan dalam menyambung hidup keluarganya. Tidak seharusnya mereka di-PHK,” kata Epyardi dikutip dari “Bupati desak manajemen PT Tirta Investama AQUA Solok cabut keputusan PHK terhadap 101 karyawan” (Antaranews.com, 7 November 2022).

Selain karena pernah senasib dengan buruh dan menjadi buruh, Epyardi merupakan pemilik sejumlah perusahaan yang mempekerjakan lebih dari seribu buruh. Karena itu, ia tahu bahwa buruh seharusnya diperlakukan secara baik sebagai manusia dan pekerja, serta disejahterakan, bukan hanya diperas keringatnya untuk keuntungan perusahaan. Di perusahaannya, Epyardi menggaji buruhnya dengan gaji yang layak.

Bertepatan dengan 1 Mei, yang diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, sudah seharusnya pemilik perusahaan atau pihak yang mempekerjakan orang agar insaf untuk memperlakukan buruh secara baik, seperti menggajinya dengan layak dan tepat waktu (membayar upah buruh sebelum keringatnya kering).

Selain itu, bertepatan dengan Hari Buruh ini pula, sudah selayaknya Sumatera Barat dipimpin oleh orang yang berasal dari kalangan buruh dan peduli terhadap buruh untuk memperjuangkan nasib buruh, seperti Epyardi Asda. Dalam kasus 101 buruh versus Aqua Solok, satu-satunya kepala daerah di Sumatera Barat yang membela pekerja tersebut hanyalah Epyardi. Ia dengan lantang membela buruh, bukan membela Aqua Solok sebagai perusahaan dan investor di Kabupaten Solok.

Solidaritas sesama buruh merupakan kekuatan buruh. Itulah motivasi Epyardi membela buruh. Maka, sudah selayaknya buruh mendukung buruh. Karena itu pula, Mari dukung orang yang berasal dari buruh untuk menjadi pemimpin karena hanya orang yang pernah menjadi buruh hanya memahami nasib dan perjuangan buruh. Selamat Hari Buruh! (HA)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.