Lagi, Pemkab Sijunjung Raih Opini WTP Hasil Pemeriksaan dari BPK Perwakilan Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Diketahui, predikat WTP tahun 2024 tersebut merupakan kali kedelapan diterima Pemkab Sijunjung. Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Sijunjung pada tahun 2023 lalu.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK dilaksanakan di ruang rapat kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, di Padang, Selasa (14/5/2024).

“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP untuk yang kedelapan kalinya pada tahun 2024,” ujar Bupati Sijunjung Benny Dwifa, seusai menerima opini WTP dari BPK.
“Hasil (opini WTP) yang dapatkan ini sesuai dengan ekspektasi kita bersama,” tambah bupati.

Dijelaskan bupati, opini WTP tersebut diberikan berdasarkan laporan pertanggungjawabkan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama tahun 2023 kemarin.

“Artinya laporan keuangan daerah selama tahun 2023 kemarin bisa dipertanggungjawabkan, dan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” ujar Bupati Benny.

Meski demikian, bupati berharap agar capaian tersebut bisa tetap dipertahankan ke depannya. “Ini bisa kita pertahankan jika pengelolaan dan laporan keuangan di pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan yang ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Epi

“Kami berharap kepada BPK untuk terus membina, membimbing kami untuk lebih baiknya pembangunan di Sijunjung,” imbuhnya.

Kepala Subauditorat Sumbar I BPK Nofemris mengatakan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

Opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya tindakan kecurangan lainnya,” ungkapnya.

Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada entitas atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan.

Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemkab Sijunjung, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.

“Untuk itu, selamat atas capaian hasil kerja Kepala Daerah dan jajarannya yang telah berupaya mempertahankan kualitas atas LKPD, dan kiranya dapat menjadi pendorong serta pemacu pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara lebih baik di tahun-tahun mendatang,” ujar Nofemris.

Pada kesempatan itu, Bupati Benny didampingi Ketua DPRD Bambang Surya Irawan, Sekretaris Daerah Zefnihan, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Rahmad Ronaldi Rosman, Kepala Inspektorat Daerah Wandri Fahrizal, Kakan Kesbangpol Sukardi dan beberapa pejabat lainnya.ven

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.