Sijunjung, Belajarlah dari RSUD “Rumah Sehat” Pasar Minggu DKJ, Pelayanan yang Nyaman dan Cepat

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Usai berkunjung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) DPM PTSP pada Selasa (28/5/2024), pada Rabu (29/5/2024) Tim Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) “Rumah Sehat” Pasar Minggu Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Rumah Sehat “RSUD” Pasar Minggu untuk Jakarta itu terletak di Jalan TB. Simatupang No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Rombongan Tim F.Yanlik Sijunjung beranggotakan, dr. Edwin Suprayogi,M.Kes (asisten 3/ketua Tim), Saptarius, Fajar Septrian dan Khairuddin(F.Yanlik) diterima di Lantai 12 RSUD “Rumah Sehat” Pasar Minggu, dan disambut dr. Fify Mulyani, MARS (Wakil Direktur Pelayanan), drg. Alamas Hidayati, MPH (Plt Kabag Umum Pemasaran dan SDM), dan dr. Wida Guslianti, MARS (Kabid Medik).

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu Dikenal dengan sebutan Rumah Sehat untuk Jakarta – RSUD Pasar Minggu adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah yang terletak di Kota Jakarta Selatan, DKJ, Indonesia. Nama rumah sakit ini diambil dari nama daerah, yakni kecamatan Pasar Minggu.

Pelayanannya memang luar biasa. Bila orang berkunjung sesekali, maka orang mengira Rumah Sehat untuk Jakarta itu adalah sebuah Mall atau Hotel berbintang lima, padahal itu sebuah RSUD yang berdiri megah berlantai 12.

Mulai dari pintu gerbang hingga tempat pelayanan, setiap yang berkunjung dilayani secara baik dan diantar hingga ketempat tujuan. Di lantai 1, juga ada toilet seperti hotel berbintang dan tempat jajan bagi yang butuh makanan bak Mall juga ada disana.

Semua pelayanannya ramah, sesuai dengan visi-misi RSUD Pasar Minggu itu.

“RSUD Pasar Minggu dengan visi-misi Menjadikan Rumah Sakit Yang Produktif,
Berkelanjutan Dan Berdaya Saing Global dan Memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tanggap, bermutu, dan nyaman secara paripurna,”kata dr. Fify Mulyani, MARS (Wakil Direktur Pelayanan), yang juga teman dan kerabat dari Asisten 3 Setda Sijunjung, dr. Edwin Suprayogi,M.Kes.

Epi

“Pemberian pelayanan pertolongan pertama dan utama harus diberikan pada pasien dan itu harus dilaksanakan,”kata Fify yang juga menyebut RSUD Pasar Minggu sebagai rumah sakit unggulan utama, jantung, stroke dan Ibu Anak serta penanganan kangker.

Disebutkan dr. Fify Mulyani, MARS, yang juga alumni Unand 1987 itu, bahwa, berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah, RSUD Pasar Minggu merupakan RSUD Kelas B, yang mempunyai Tugas dan Fungsi :

RSUD Kelas B mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat map, rawat jalan, dan gawat darurat.

Fungsi:

1. Penyusunan bahan Rencana Strategis Dinas sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
2. Penyusunan Rencana Kerja serta Rencana Kerja dan Anggaran RSUD Kelas B;
3. Pelaksanaan Rencana Strategis Dinas sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
4. Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran RSUD Kelas B;
5. Perumusan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur RSUD Kelas B;
6. Pelaksanaan kebijakan, proses bisnis, standar, dan prosedur RSUD Kelas B;
7. Penyelenggaraan pelayanan medik;
8. Penyelenggaraan pelayanan penunjang medik;
9. Penyelenggaraan pelayanan penunjang non medik;
10. Penyelenggaraan pelayanan keperawatan dan kebidanan;
11. Penyelenggaraan pelayanan rujukan dan ambulans;
12. Penyelenggaraan peningkatan mutu dan keselamatan pasien;
13. Penyelenggaraan pelayanan kegawatdaruratan;
14. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja;
15. Penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit;
16. Fasilitasi dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di RSUD Kelas B;
17. Fasilitasi dan penyelenggaraan pengembangan penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan;
18. Penyelenggaraan pemasaran, kemitraan RSUD Kelas B;
19. Pengelolaan dan pengembangan sistem Kelas B;
20. Pengelolaan data RSUD Kelas B;
21. Pengelolaan administrasi umum, keuangan dan kepegawaian RSUD Kelas B;
22. Pengelolaan prasarana dan sarana RSUD Kelas B;
23. Pelaksanaan perencanaan, rehab total/rehab berat/rehab sedang/rehab ringan Gedung RSUD Kelas B sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
24. Pemberian dukungan pelayanan medik kepada masyarakat dan Perangkat Daerah;
25. Pelaksanaan koordinasi pemantauan, evaluasi, pelaporandan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi RSUD Kelas B; dan
26. Pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

“Kami persiapkan layanan utama dan madya, setiap layanan unggulan kami kuatkan, penyuluhan, talksaw, layanan preventif, pelayanan medical, semua pelayanan ada dilantai 2 dengan pelayanan pendaftaran secara online supaya tidak terjadi penumpukan,”sebut Fify menyebut setiap hari pasien mencapai seribu orang yang dilayani Rumah Sehat untuk Jakarta itu.

“Untuk melayani pasien supaya tidak bolak-balik disetiap lantai layanan sudah dilengkapi apotek. Kami juga membuka layanan aduan lewat twiter, whatsapp, IG dan telepon. Jika mereka “pasien” tidak puas bisa langsung ke manajemen RSUD Pasar Minggu. Alhamdulillah kami meraih penghargaan pelayanan publik keterbukaan sejak 2022 hingga 2023,”papar dr. Fify Mulyani, MARS (Wakil Direktur Pelayanan).*

Kegiatan tersebut juga berlangsung diskusi dan tanyajawab. Banyak hal yang didiskusikan dalam pertemuan yang hampir dua jam itu. Diketahui, RSUD Pasar Minggu memiliki 72 ASN dan 200 pegawai kontrak yang dibayar lewat anggaran blood.*

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.