JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat telah memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024.
KPU Kabupaten Sijunjung mulai melakukan melakukan penyortiran dan melipat surat suara PSU yang berjumlah 176.696 lembar untuk pemilihan calon anggota DPD RI pada Sabtu (13/7/2024).
Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi, didampingi Komisioner KPU, Juni Wandri menjelaskan, pihaknya telah melibatkan puluhan warga sekitar untuk melipat surat suara PSU. Jumlah surat suara yang dilipat adalah sebanyak DPT Kabupaten Sijunjung, yakni 176.696 pemilih, ditambah dua persen.
Dori Kurniadi, menambahkan bahwa semua logistik PSU harus sampai maksimal satu hari sebelum pelaksanaan, yaitu pada Jumat (12/7/2024).
“Kita packing semua, surat suara, alat coblos, ATK, dan segala macamnya dalam kotak suara. Pada tanggal 12 Juli nanti malam, kita targetkan sudah selesai semua dan kita distribusikan ke TPS,” tambah Juni Wand
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada PSU calon anggota DPD RI di Kabupaten Sijunjung mencapai 762 TPS dengan jumlah pemilih DPT 172.882.
“Semoga tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Sijunjung meningkat dibanding pemilu sebelumnya yang mencapai 80 persen,”harap Dori dan Juni. js-001