Transformasi Digital Aman: Melangkah Maju dengan Nyaman

Oleh: Fahmi Prayoga, S.E

Digitalisasi pemerintahan adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan layanan publik. Namun, peluang besar ini disertai dengan tantangan serius terkait keamanan informasi. Oleh karena itu, kebijakan keamanan informasi harus menjadi bagian integral dari proses transformasi digital di sektor publik.

Di Indonesia, kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memegang peranan penting dalam mendorong implementasi transformasi digital yang aman dan terukur.

Seiring dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi informasi dan komunikasi, ancaman terhadap keamanan informasi juga semakin kompleks. Serangan siber seperti peretasan, pencurian data, dan ransomware menjadi ancaman nyata bagi institusi pemerintah.

Keamanan informasi tidak hanya penting untuk melindungi data sensitif tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik. Ketika keamanan informasi terintegrasi dengan baik dalam transformasi digital, risiko kebocoran data dan gangguan layanan dapat diminimalkan.

Manajemen keamanan informasi di Indonesia menghadapi tantangan besar pada tahun 2023 dengan sejumlah kasus peretasan dan kebocoran data yang menimpa berbagai institusi, baik pemerintah maupun swasta. Salah satu kasus terbesar adalah kebocoran data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang melibatkan 217 juta data pribadi, serta serangan ransomware pada Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menyebabkan kebocoran data 1,5 terabit.

Baru-baru ini, pada pertengahan tahun 2024, serangan siber yang melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada bulan Juni 2024 menjadi pengingat keras akan urgensi memperkuat keamanan siber di Indonesia. Kasus ini menunjukkan celah kelemahan yang dapat dieksploitasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Tantangan besar ini membutuhkan solusi konkret untuk memperbaiki manajemen keamanan informasi di Indonesia. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah memperkuat kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi. Namun, kebijakan SPBE tentu harus disertai dengan peningkatan keamanan siber yang menyeluruh.

OTW 2

Indonesia saat ini sebenarnya telah memiliki Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 yang merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan keamanan siber di Indonesia. Dalam konteks yang ada, peraturan ini datang pada saat serangan siber semakin canggih dan meluas, mengancam berbagai sektor, termasuk pemerintah, perbankan, dan infrastruktur kritikal.

Serangan seperti ransomware, phishing, dan Advanced Persistent Threat (APT) menjadi tantangan besar yang memerlukan respons cepat dan efektif. Oleh karena itu, keberadaan peraturan ini idealnya dioptimalkan untuk menyiapkan kerangka kerja yang kuat dalam menghadapi ancaman siber.

Salah satu aspek kunci dari Peraturan Nomor 4 Tahun 2021 adalah penekanan pada pencegahan dan deteksi dini serangan siber. Dalam kondisi yang ada, banyak organisasi di Indonesia masih minim dalam penerapan langkah-langkah pencegahan dasar seperti pengelolaan patch, edukasi karyawan tentang phishing, dan implementasi firewall yang kuat. Tantangan utama di sini adalah kurangnya kesadaran dan keterampilan teknis yang memadai di banyak organisasi, yang sering kali menganggap keamanan siber sebagai tanggung jawab IT semata, bukan sebagai bagian integral dari manajemen risiko perusahaan.

Indonesia harus terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dengan membentuk pusat unggulan keamanan siber untuk penelitian, pelatihan, dan pengembangan solusi inovatif. Selain itu, meningkatkan insentif bagi perusahaan atau unit organisasi yang melaporkan insiden siber dan berbagi informasi penting untuk mendorong transparansi dan kerjasama yang lebih baik.

Peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya keamanan siber juga sangat krusial. Kampanye edukasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat melalui media sosial, seminar, dan workshop dapat membantu meningkatkan pemahaman tentang risiko siber dan cara menghadapinya, dari pengguna biasa hingga pimpinan tertinggi pada sebuah unit organisasi.

Pengembangan kebijakan yang mendukung riset dan inovasi di bidang keamanan siber perlu diprioritaskan, termasuk pemberian hibah dan insentif pajak untuk perusahaan yang berinvestasi dalam teknologi keamanan siber.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan siber dengan hukuman berat akan memberikan efek jera, namun ini juga memerlukan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Selain itu, evaluasi dan revisi regulasi secara berkala diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan ancaman baru, memastikan regulasi tetap dinamis dan adaptif demi keamanan siber yang efektif.

Penulis adalah : Tenaga Ahli, Peneliti, dan Analis Kebijakan Publik SmartID.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.