Diwakili Camat Barangin, Walikota Sawahlunto Lantik Anggota BPD Desa Talago Gunung

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Pj Walikota Sawahlunto, Fauzan Hasan, S.STP., M.Si., diwakil Camat Barangin, Subandi, S.H., secara resmi melantik Anggota BPD Desa Talago Gunung, pada Kamis (15/8/2024) di aula kantor desa setempat.

BPD yang dilantik tersebut adalah Mirsul Barizon, S.H., Jafriwan, S.H, Arjais, S.Pd., Syamsuar, S.Pd dan Darma Yuhelmi, pelantikan BPD tersebut sesuai undang – undang No.3 tahun 2024 tentang perpanjangan jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Diharapkan BPD yang dilantik tersebut betul – betul mampu menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sesuai yang diamanahkan dalam aturan ketentuan perundang – undangan yang berlaku, terutama perpanjang tanganan aspirasi masyarakat untuk memajukan pembangunan di Desa,”kata Walikota melalui Camat Barangin, Subandi.

“Selamat bertugas tetap semangat bersama masyarakat utamakan kebersamaan dan menggali potensi yang ada di Desa bersama Kades dan lembaga yang ada,”tambah Subandi yang juga mantan Ketua PWI Sawahlunto dan juga wartawan senior Harian Singgalang itu.

Acara berlangsung khikmat, Aman, tertib dan lancar. Prosesi pelantik tersebut dihadiri Kabid Pemdes Uchita Try, Kades Ismed Ulya, Rohaniwan, Kasi Pem, Babinsa, TA Desa, Pendamping Desa, Sekdes & Jajarannya, Lembaga Desa lainnya, Ketua TP PKK, Bundo Kanduang, Karang Taruna, Kepala Dusun, Kepala Sekolah, Linmas dan undangan lainya.sb

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.