JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, ikuti menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) persiapan pembentukan KPPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 gelombang II.
Kegiatan dilaksanakan di Lombok dari tanggal 10 sampai 12 September 2024. Peserta kegiatan terdiri dari utusan dari 15 KPU provinsi dan 268 KPU kab/kota.
Dalam sambutannya Kepala biro SDM KPU RI, Yuli Hertati menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas Dasar hukum kegiatan UU no.1/2015 tentang pemilihan kepala daerah. Peraturan KPU RI No.8/2022. ,keputusan KPU RI No.476/2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc.
Tujuan kegiatan; Pertama, Mempersiapkan proses dan persyaratan rekrutmen KPPS, Kedua,mengiventarisir persoalan dalam proses rekrutmen kpps. Ketiga,Penyamaan persepsi dalam proses rekrutmen KPPS sehingga mendapatkan KPPS yang berintegritas.
Dalam kegiatan rakornas tersebut dihadiri oleh komisioner KPU Provinsi, Kota dan Kabupaten beserta jajaran mereka.
KPU Sijunjung juga turut hadir mengikuti kegiatan tersebut dengan terundang komisioner Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM, Juni Wandri, S.H,, M.Kn., Sekretaris KPU Sijunjung, Sonata dan Kasubag Sosdiklih Parmas SDM KPU Kab Sijunjung.
Dalam sambutan anggota KPU RI Parsaadaan Harahap, selaku ketua Divisi Sumber Daya Manusia, kegiatan itu untuk memetakan, untuk mendiskusikan dan membicarakan hal hal penting, mencarikan solusi dalam kendala yang akan dihadapi sehingga rapat koordinasi ini dapat melahirkan calon calon KPPS yang berintegritas, calon KPPS yang hebat dari proses pemilu sebelumnya.
Dalam proses rekrutmen sebelumnya masih ada KPPS yang ada kasus kasusnya, yang ada masalahnya, menemukan juga dalam pelantikan yang harganya tidak standar.
Hal hal ini jangan sampai terjadi lagi, namun hal ini agar ada masukan, ada terobosan, didikusikan sehingga ada jalan solusi yang terbaik sesuai dgn regulasi yang ada. Sesuai dengan tahapan pilkada yang semakin dekat, KPU RI sudah menyusun jadwal dan tahapan rekrutmen kpps yang bertugas di TPS akan diumumkan oleh PPS di masing nagari sekabupaten Sijunjung pada tanggal 17 – 21 September 2024, sedangan untuk penerimaan dokumen pendaftaran KPPS diterima dari tanggal 17 – 28 September 2024.
“Warga kabupaten yang ingin jadi penyelenggara pemilihan, persiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan,”sebut Juni.