JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Nagari (PemNag) Muarobodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, yang dipimpin Hendri Yandi, mengdepankan pelayanan masyarakat yang transparan sebagai upaya menanamkan budaya antikorupsi, sehingga dinobatkan sebagai nagari percontohan antikorupsi di Sumatera Barat.
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Sijunjung, Wandri Fahrizal,S.H., kepada Jurnalsumbar.Com.
Ia menyebutkan, bahwa pada Kamis (24/10/2024-red) ini, Pemerintah Nagari Muarobodi juga tengah dinilai tim Provinsi Sumatera Barat sebagai nagari percontohan antikorupsi 2024 di Sumbar.
Menurut mantan Kabag Hukum dan mantan Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung itu, dalam menerapkan budaya anti korupsi PemNag Muarobodi memiliki kebijakan pelayanan masyarakat yang transparan.
“Transparansi ini tidak hanya dalam pelayanan publik tetapi juga dalam pengelolaan keuangan yang mudah diakses melalui media offline maupun online,”ujarnya.
Ditambahkan alumni Fakultas Hukum Unand Padang itu, penerapan budaya antikorupsi ini tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat dan berkomitmen untuk menjadikan Nagari Muarobodi sebagai nagari percontohan.
Penilaian Desa/Nagari Anti Korupsi Tingkat Sumatera Barat Tahun 2024 Di Nagari Muarobodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung itu dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Sijunjung, Drs. Maifrizon, M.Si., bersama Perangkat Daerah terkait, Camat IV Nagari Ayu Bony, S.STP., dan undangan lainnya juga hadir.
PJs Bupati Maifrizon berharap agar Nagari Muarobodi dapat menjadi percontohan bagi nagari-nagari lain di Sijunjung.
“Kami berharap, melalui program ini, seluruh nagari dapat mengelola dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan nagari yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujar putra asli Padangsibuk itu.
Tim 2 Penilai Tingkat Sumbar itu diketuai Oni Fajar Syahdi, S.St.Pi dengan anggota Desrianto Boy, S.Pd., M.Si., Megah Vivyawati, S.H., CFrA., Muhammad Nazif, S.Sos dan Evarina.
Tim penilai mengatakan, program percontohan nagari antikorupsi sebagai salah satu tindak lanjut dari UU Desa yang nantinya akan berdampak pada anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat.
Ada beberapa tahap yang telah dilalui dalam percontohan nagari antikorupsi tersebut, khususnya di Nagari Muarobodi, diantaranya observasi, melakukan bimtek, evaluasi dan penilaian serta lainnya.
Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Saptarius, berharap, semoga hasil penilaian tersebut dapat menjadikan Nagari Muarobodi segara menjadi nagari Percontohan anti korupsi di Kabupaten Sijunjung.
*Itu langkah yang tepat dan bagus dilakukan pemerintah untuk membersihkan segala langkah yang salah dalam keuangan. Diharapkan bukan hanya nagari, semua instansi daerah/UKPP bersih dari korupsi begitu juga sekolah-sekolah juga bersih dari pungutan liar. Kita apresiasi kegiatan yang dilakukan inspektorat dibawa kepemimpinan Wandri Fahrizal yang berjuang menobatkan Nagari Muarobodi sebagai nagari antikorupsi dan bebas dari korupsi,”ucap Anggota Tim Pencegahan Saber Pungli Kabupaten Sijunjung itu.
“Diharapkan Pemkab Sijunjung hingga ketingkat terbawa (Nagari -red) dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Semoga semua perangkat daerah maupun Walinagari dan pejabat lainnya termasuk kepala sekolah tidak ada yang terjerat dan menjadi korban dugaan korupsi. Untuk itu diharapkan berhati-hatilah dalam menggunakan anggaran jangan menyalahi aturan yang berlaku,”tandasnya.
“Semoga Nagari Muarobodi menjadi Nagari terbaik dan bisa menjadi Nagari Percontohan di Sumbar umumnya dan khususnya Sijunjung menjadi Nagari Anti Korupsi,”tambahnya.*