JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, memandang perlu dilakukannya sosialisasi kepada Aparatur Nagari dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Hal ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya pungli secara tegas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Sijunjung, pada Selasa (3/12/2024).
Sosialisasi dibuka Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung diwakili Dian Afandi (Kasi Intelijen) Kejari Sijunjung. Terlihat juga hadir Wakil Ketua/Inspektorat Tim UPP Saber Pungli, Wandri, para Ketua Pokja, dan 61 Walinagari ditambah satu kepala desa (Kades) juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Pemateri ada dari Tim Pencegahan yang disampaikan David Rinaldo, Afdal dan pemateri lainnya juga memaparkan materi dihadapan Walinagari se-Kabupaten Sijunjung itu.
Ketua Tim UPP Saber Pungli diwakili Wakil Ketua, Dian Afandi, menyebutkan, sosialisasi ini juga merupakan suatu upaya dan usaha Pemkab Sijunjung, untuk mensosialisasikan pencegahan tindakan Pungli di nagari-nagari.
“Untuk itu, manfaatkanlah kesempatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya agar dapat memahami dan mengerti apa itu saber pungli,” tambah Dian.
Terakhir Kasi Intel Kejari Sijunjung itu, mengharapkan kepada Walinagari untuk mengikuti sosialisasi tersebut dengan sungguh-sungguh terhadap sesuatu hal yang tentunya tidak jelas ataupun yang selama ini dalam melaksanakan tugas ada kebimbangan dan keraguan dalam melaksanakannya diharapkan bisa ditanyakan melalui diskusi dalam forum sosialisasi tersebut.*