Perdana, Pemkab Solok Terima Penghargaan STBM dari Kemenkes RI

JURNAL SUMBAR | Solok – Pemerintah kabupaten Solok kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini di bidang kesehatan dari Kementerian Kesehatan dalam ajang STBM Award Pelabuhan Bandar Udara Sehat (PBUS) dan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji (POSS) 2024 kategori Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Jakarta pada Selasa (10/12/2024).

Penghargaan ini merupakan penghargaan perdana bagi Kabupaten Solok di kategori STBM Pratama.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda didampingi Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri dan beberapa jajaran. Bupati Epyardi Asda mengatakan, penghargaan tersebut bentuk keseriusannya di Pemerintah Kabupaten Solok terutama di bidang kesehatan.

“Seperti kita ketahui ini bukan saja kerja saya, tetapi kerja tim bagaimana kami bisa melayani masyarakat mulai dari tingkat terbawah dan di berbagai sektor termasuk di kesehatan. Dan ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana untuk mempertahankannya dan tentunya lebih meningkat ke yang lebih baik lagi,”ujarnya.

Dikatakannya, meski mendapat penghargaan bukan berarti upaya untuk peningkatan di bidang kesehatan berhenti pada perolehan penghargaan itu. Namun, justru penambah semangat untuk terus berbuat melayani kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri mengatakan, penyelenggaraan STBM dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan berpedoman pada Pilar STBM guna memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan. “Setiap individu dalam suatu komunitas menghentikan praktik buang air besar sembarangan di tempat terbuka (Open Defecation Free),”ujarnya.

Diungkapkannya, STBM menekankan kepada 5 pilar perubahan perilaku yaitu : Stop Buang Air Besar Sembarangan (stop BABS). Selanjutnya mencuci tangan pakai sabun mengingat masih banyak masyarakat yang susah membiasakan diri mencuci tangan. Di samping itu pengelolaan sampah rumah tangga, Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga dan juga pengelolaan limbah cair rumah tangga.

“Program yang sudah dilakukan untuk menuju ODF Kabupaten Solok berupa pemicuan STBM yang dilakulan ke seluruh nagari yg ada di Kabupaten Solok. Stimulan jamban sehat dan Pemberdayaan yang dilakukan oleh SKPD terkait, TP-PKK dan Kader Kesehatan se-Kabupaten Solok,”tuturnya.

Wakil Menteri Kemenkes Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, bahwa Indonesia saat ini berkomitmen mencapai target akses sanitasi layak 100 % dengan tujuan sanitasi aman tahun 2030.

Salah satu strategi percepatan adalah melalui pendekatan program STBM. Melalui program STBM ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk merubah perilaku sanitasi yang berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat.

Penghargaan ini bukan hanya sekedar bentuk apresiasi tetapi juga sebagai cara untuk membina kabupaten atau kota 100% SBS.

STBM Pratama diberikan kepada Kabupaten atau kota yang telah terverifikasi 100% SBS. Proses penilaian STBM ini melibatkan beberapa tahap.

Perlu diketahui program STBM untuk akses stop buang air besar sembarang yang mana ada di pilar 1 di tahun 2021 diangka 61, 46%, di tahun 2022 72, 84%, tahun 2023, 94,63% dan tahun 2024, 100%. (Advt)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.