JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus mengambil sumpah/janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung pada Rabu 12 Maret 2025.
Surat Keputusan ini diserahkan Bupati Benny Dwifa kepada 4 orang CPNS STTD pola pembinaan perhubungan dan kepada 5 orang CPNS lulusan IPDN yang dilaksanakan diruangan pertemuan bupati tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada 9 orang CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang telah resmi menjadi PNS dan menerima SK pengangkatan 100 persen.

“Setelah menerima SK ini, Kami berharap pengabdian saudara tidak makin berkurang. Masih banyak pekerjaan berat yang harus dilakukan kedepannya. Saudara diharapkan harus menjadi rolemodel seutuhnya, menjadi PNS yang inovatif, kreatif dan berdaya saing, serta menjadi contoh, penggerak dan motor bagi PNS lainnya. Jadikan lah disiplin menjadi no 1,”harap Bupati Benny Dwifa.
Bupati juga berpesan agar setelah menjadi PNS 100 persen, jangan sampai lengah dan sombong, tetapi harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah PNS ini ikut dihadiri Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt, Sekretaris Daerah, Dr. Zefnihan AP. M.Si, Asisten III Setdakab, dr. Edwin Suprayogi M.Kes, Plt. Kepala BKPSDM, Khamsiardi, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan, Bobby Roespandi AP, M.Si, Kepala Inspektorat, Wandri Fahrizal, SH, dan Kepala DPMN, Joni Antonius, S.Hut. T. (Andri)