Sat Resnarkoba dan BNN Sawahlunto Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Salak
JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Dalam upaya mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Satres Narkoba Polres Sawahlunto bersama BNN Sawahlunto, Sumatera Barat, menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Salak, Kecamatan Talawi.
Kegiatan yang digelar di kantor Desa Salak tersebut dilaksanakan pada Selasa (11/3/2025) diikuti puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda serta tokoh agama setempat.
Demikian disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto, AKP Taufik, S.H., kepada Redaksi Jurnalsumbar.Com, Selasa (11/3/2025).

Sosialisasi dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba itu diikuti dan dihadiri, Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto bersama Kepala BNN Kota Sawahlunto, Camat Talawi, Kapolsek Talawi, Danramil Talawi, Kepala Desa Salak, Ketua BPD Salak, Ketua KAN Sijantang, Ketua MUI Desa Salak, Ketua TP PKK Desa Salak, Bundo Kanduang, Kepala Desa Salak, Seluruh Perangkat Desa Salak dan tokoh masyarakat.
“Kegiatan ini didasari Program Asta Cita Presiden RI dan Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba serta Program Beyond Trust Presisi Tahun 2025,”sebut Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Taufik.
Kegiatan diawali sambutan Kepala Desa Salak, Ketua BPD Desa Salak, Ketua KAN Desa Salak, sambutan Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto, dan paparan serta sambutan dari Kepala BNN Kabupaten Sawahlunto.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba oleh Kepala Desa Salak dan diikuti oleh seluruh yang hadir. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba serta menyanyikan Lagu Padamu Negeri dan Foto Bersama.*