Suasana pengukuhan Masa Jabatan Walinagari Kunpar
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, DR. Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Syahbuddin Datuak Sinaro (Datuak Abu) masa jabatan 2019-2025 menjadi 2019-2027 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Wali Nagari Kunpar tersebut pada Jum’at 16 Mei 2025.
Ditempat yang sama, Ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa juga mengukuhkan Ketua TP PKK Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru, Ny. Anisa Syahbudin untuk masa jabatan yang sama dengan wali nagari.
Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa mengucapkan selamat kepada Wali Nagari dan Ketua TP PKK Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru yang baru saja dikukuhkan kembali untuk dua tahun kedepan.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini ujar Bupati Benny Dwifa, merupakan amanat dari Undang-undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa yang mana berdasarkan pasal 39 ayat 1 berbunyi “kepala desa memegang jabatan 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan” dan pada pasal 118 huru e yang berbunyi “kepala desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan februari 2024 dapat diperpanjang seauai dengan ketentuan undang-undang ini”.
“Berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan ini, pemerintah nagari juga harus melalukan perubahan atas RPJM Nagari dan RKP Nagari berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Benny Dwifa juga mengucapkan selamat kepada wali nagari dan ketua TP PKK nagari Kunangan Parit Rantang atas diperpanjangnya masa jabatan tersebut.
Ia mengatakan bahwa TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah daerah melalui implementasi 10 program pokok pkk yang berkaitan dengan pendataan warga pada kelompok dasawisma, pola asuh anak diera digital, peninkatan pendapatan keluarga melalui UP2K PKK, pemanfatan perkarangan dan program kesehatan melalui keluarga tanggap dan tangguh bencana.
“Semua program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang mencakup semua aspek kehidupan masyarakat serta terpenuhinya pelayanan dasar di masyarakat,”ujar Nedia Fitri.
Pelantikan dan pengukuhan ini turut dihadiri Angota DPRD Kabupaten Sijunjung, Syafri, Meri Tones, Bakrianto, dan Indrawadi, Asisten III, Drs. Endi Nazir, Kepala OPD, Camat beserta unsur Forkopimda Kecamatan Kamang Baru, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, dan Tokoh Masyarakat Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru.andi