Tanggapi Ranperda, Walikota Sawahlunto Hadiri Rapat Paripurna DPRD 

Terlihat Walikota Sawahlunto sampaikan tanggapan Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD 

JURNAL SUMBAR| Sawahlunto — Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dalam rangka menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut menjadi bagian dari proses legislasi daerah yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

Wali Kota Riyanda menyampaikan apresiasi atas perhatian, masukan, dan catatan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut menjadi elemen penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda LPPD.

“Kami menghargai catatan-catatan kritis dan konstruktif dari DPRD. Tanggapan yang kami sampaikan hari ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujar Wali Kota Riyanda.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap proses pembahasan lanjutan dapat berjalan dengan lancar, sehingga Ranperda tentang LPPD Tahun 2024 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sesuai amanat regulasi yang berlaku.

“Kami terus membuka diri terhadap kolaborasi yang konstruktif bersama DPRD, demi mewujudkan Sawahlunto sebagai kota warisan dunia yang berkemajuan dan berkelanjutan,” kata dia.

Rapat paripurna ini mencerminkan sinergi kelembagaan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bertanggung jawab dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.rel

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.