JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung bekerja sama dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang menggelar Sosialisasi Keamanan Pangan, Sertifikasi Halal, dan Pengelolaan Limbah bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Operation Room Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak hanya memenuhi aspek gizi dan keamanan pangan, tetapi juga terjamin kehalalannya serta ramah lingkungan.
Hadir kesempatan itu, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Satgas MBG Kabupaten Sijunjung, Jaheri, Asisten II Setdakab, Yulizar, Kepala OPD terkait, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang, Dindin Safrudin beserta rombongan, Ketua BPJPH Kabupaten Sijunjung, Yoni Hendra, Kordinator SPPI Wilayah Sijunjung, Investor atau Ketua Yayasan.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Satgas MBG Kabupaten Sijunjung, Jaheri, menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan program MBG. Hal ini untuk memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat memenuhi standar gizi, keamanan pangan, sekaligus terjamin kehalalannya.
Ia mengungkapkan, dari 23 dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Sijunjung, baru dua dapur yang telah mengantongi sertifikat halal. Artinya, masih terdapat 21 dapur yang perlu segera memenuhi persyaratan tersebut.
“Program MBG memiliki cakupan yang sangat luas dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu, aspek halal harus dipastikan sejak awal melalui proses sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Jaheri berharap seluruh dapur MBG di Kabupaten Sijunjung dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga pelaksanaan program nasional tersebut berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia juga optimis pelaksanaan MBG di Kabupaten Sijunjung akan semakin baik seiring meningkatnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan sertifikasi halal.
Sementara, Kepala BSPJI Padang, Dindin Safrudin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen BSPJI dalam mendukung penerapan Sistem Jaminan Produk Halal di Sumatera Barat. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, diharapkan standar kehalalan pada fasilitas SPPG dapat diterapkan secara merata.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola SPPG dalam menerapkan standar halal secara menyeluruh. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, seluruh proses penyediaan makanan diharapkan dapat mematuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal.
“BSPJI Padang akan terus berperan aktif memberikan pembinaan dan pendampingan di berbagai daerah, khususnya di Sumatera Barat dan Jambi, guna mendukung terwujudnya ekosistem halal yang kuat, terpercaya, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BSPJI, dan para pengelola SPPG sehingga proses sertifikasi halal dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan demikian, seluruh rantai penyediaan makanan dalam program MBG di Kabupaten Sijunjung dapat memenuhi standar halal yang telah ditetapkan pemerintah.(dicko)
