Polres Sijunjung Didatangi MD KAHMI dan Pengurus HMI, Ini yang Disampaikan AKBP Willian Harbensyah

Polres Sijunjung terima kunjungan Majelis Daerah (MD) KAHMI dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sijunjung dalam Focus Group Discussion ( FGD ) tentang Situasi Harkamtibmas di Kabupaten Sijunjung.

JURNAL SUMBAR| Sijunjung  –  Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Polri dengan organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, kalangan mahasiswa, Polres Sijunjung menerima kunjungan FGD dari Majelis Daerah (MD) KAHMI dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sijunjung, pada Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.15 WIB sampai pukul 11.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Sijunjung, kedatangan Majelis Daerah KAHMI dan perwakilan pengurus HMI disambut langsung oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., beserta pejabat utama Polres Sijunjung

Kedatangan Majelis Daerah KAHMI dan perwakilan pengurus HMI Kabupaten Sijunjung ke Polres Sijunjung adalah dalam bentuk menyampaikan FGD sebagai forum silaturahmi, penyampaian aspirasi, evaluasi, serta penguatan sinergitas antara KAHMI, HMI, dan Polres Sijunjung dalam menjaga situasi Harkamtibmas di Kabupaten Sijunjung

Dalam diskusi tersebut, KAHMI menyampaikan perhatian terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sijunjung serta meminta peningkatan langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan penyimpangan perilaku seksual (LGBT) yang disebut melibatkan seorang aparatur pemerintah, KAHMI meminta penjelasan mengenai tindak lanjut yang telah dilakukan serta koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing, terkait sikap masyarakat Nagari Muaro terhadap persoalan LGBT di Kab. Sijunjung, menurut KAHMI mayoritas masyarakat Muaro marah dalam menyikapi persoalan tersebut, secara adat dapat memberikan sanksi berupa sanksi norma atau sanksi adat. Dalam adat Minangkabau, bentuk sanksi tersebut dapat berupa pengucilan dari kehidupan sosial masyarakat, bahkan dalam kondisi tertentu dapat berupa pengusiran dari nagari, apabila melalui musyawarah adat dinilai bahwa perbuatan yang bersangkutan telah melanggar norma dan ketentuan adat yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K, M.H menyampaikan sambutan sekaligus memperkenalkan para Pejabat Utama Polres Sijunjung yang hadir beserta tugas dan fungsi masing-masing sesuai bidangnya.

Kapolres Sijunjung juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, penegak hukum, serta pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu dijelaskan pula mekanisme penanganan tindak pidana melalui proses penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, hingga penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Suasana FGD berlangsung hangat dan penuh keakraban, Polres Sijunjung telah mengambil kebijakan agar seluruh Polsek jajaran meningkatkan pengungkapan tindak pidana narkotika secara berkelanjutan sesuai hasil penyelidikan, informasi masyarakat, dan ketentuan hukum yang berlaku, disertai kegiatan pencegahan, penyuluhan, dan pembinaan kepada masyarakat.

Tindak lanjut Isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan penyimpangan perilaku seksual (LGBT), Kapolres Sijunjung menjelaskan bahwa setiap persoalan harus ditangani sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik oleh aparatur pemerintah, penanganannya dilakukan oleh instansi yang berwenang, sedangkan Polri melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki dan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung serta pihak terkait.

Kegiatan diskusi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Di akhir kegiatan, Kapolres Sijunjung menyampaikan bahwa Polres Sijunjung terbuka menerima kritik, saran, masukan, dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian serta mengapresiasi dukungan KAHMI, HMI, dan organisasi kepemudaan yang selama ini telah bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Mari berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antara Polres Sijunjung, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, KAHMI, HMI, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sijunjung,”ujar AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H.,rel/hms polsjj

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.