Polres Pariaman Tangkap Empat Remaja Saat Pesta Shabu di Kelurahan Jawi-jawi

2180
Kapolres Kota Pariaman AKBP Rico Junaldy

JURNAL SUMBAR | Kota Pariaman)—Polres Kota Pariaman, berhasil menangkap 4 orang remaja, saat menggelar pesta shabu di sebuah rumah di Kelurahan Jawi-Jawi II Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sabtu (8/4/2017).

Kapolres Kota Pariaman AKBP Rico Junaldy, S.IK kepada wartawan menuturkan, penangkapan keempat tersangka berawal dari penyelidikan peredaran shabu oleh,  salah seorang tersangka  “RN”.

“Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak ke TKP dan mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti,pas mereka lagi sedang pesta barang haram tersebut, “tutur Rico Junaldy.

Diakatakan, tersangka “RN” (22)  tahun, warga Kelurahan Jawi-Jawi II merupakan salah satu yang ikut diciduk saat penangkapan tersebut. RN sendiri merupakan Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Kota Pariaman karena sepak terjangnya dalam peredaran narkoba.

Sementara tiga orang lainnya, masing-masing, “RP” (16) tahun, warga masih Kelurahan Jawi-Jawi II. Sedangkan tersangka “A” (16) tahun, warga Desa Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah dan  “FE” (27) tahun, warga Nagari Gunung Padang Alai Kecamatan V Koto Timur, Padang Pariaman.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket kecil shabu, 4 buah HP, dan uang tunai Rp.745.000.

Sementara itu, terkait dengan 2 orang tersangka, RP dan A yang masih berada di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar di Kota Pariaman itu, kata Rico, hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)– diarahkan untuk dapat  dilakukan rehabilitasi.

“Dua orang tersangka, RP dan A masih di bawah umur dan pelajar, kita akan koordinasi dengan KPAI untuk diarahkan untuk rehabilitasi,” sebutnya.

Ketua Badan Narkotika Kota Pariaman,  Dr. H. Genius Umar,S.Sos, yang ditemui wartawan secara terpisah  Minggu (9/4/2017), di Pantai Gandoriah Pariaman mengatakan, peredaran Narkoba di Kota Pariaman harus mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pihak. Mengingat, peringkat Kota Pariaman menempati peringkat 3 tertinggi peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Barat.

“Kita akan terus gencarkan perang terhadap narkoba. Melalui pencegahan dengan pendekatan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Pariaman,” ujarnya.

Menyikapi ditangkapnya 2 orang pelajar Kota Pariaman terkait penyalahgunaan narkoba oleh tim 3 CN Polres Pariaman, ia mendukung hal tersebut sebagai bentuk upaya perang terhadap narkoba. Namun ia menekankan dan mengimbau agar orang tua dan pihak sekolah lebih aktif lagi mengawasi anak, baik di rumah ataupun di sekolah.

“Dengan ditangkapnya pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih berstatus pelajar di Kota Pariaman, menjadi kegawatdaruratan narkoba. Makanya diperlukan dukungan seluruh pihak untuk memberantas peredaran gelap narkoba dengan peningkatan pengawasan kepada anak dan siswa di sekolah,” terangnya.

Genius mendorong pihak terkait, dalam hal ini Polres Pariaman agar dapat memutus rantai peredaran gelap narkoba di Kota Pariaman. Melalui BNK ia akan berkoordinasi dengan Polres Pariaman untuk menyisir titik yang rawan penyalahgunaan narkoba di Kota Pariaman.

“Harus ada gerakan bersama untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba di Kota Pariaman. Kita sisir nantinya,” pungkasnya. (amir)

Sumber: tabloidbijak.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here