Kopka RI Raih Penghargaan Terbaik dari PKPRI

1213
Kopka RI
Menerima piagam penghargaan

JURNAL SUMBAR | Jakarta — Koperasi Kementerian Agama (Kopka) RI Jakarta berhasil meraih penghargaan terbaik dari Persatuan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI). Diketuai Syafrizal Syofyan, Kopka sukses dalam persaingan ketat dan menyisihkan 315 koperasi primer lainnya.

“Alhamdulillah kerberhasilan ini berkad usaha bersama, baik anggota, pengurus dan pengawas, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucap Drs.H.Syafrizal Syofyan Intan Kayo, Kepala Biro Umum Kemenag/Plt Ortala Kemenag RI itu pada Jurnal Sumbar, Rabu (17/5).

Piagam penghargaan Koperasi Terbaik sebagai langsung diserahkan Ketua Umum PKPRI, H.Hasanuddin Bsy, SH dan diterima Kopka RI pada Rabu (17/5) siang di Hotel Orchad Jakarta.

Menurut Syafrizal Syofyan yang juga putra asli Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung, Sumbar itu, penilaian meliputi, pengorganisasian dan keterlibatan anggota.

“Pengelolaan modal sendiri/equalitas, pengembangan unit usaha yang tidak beresiko tinggi seperti simpan pinjam, toko sembako serta kantin halal dan bersih juga bagian dari penilaian. Alhamdulillah kami melengkapi semua kategori itu dan dipercaya mengemban amanah menjadi Koperasi Terbaik pada tutup buku tahun 2016,” kata Syafrizal Syofyan yang dikenal ramah dan penyantun itu.

Kopka RI
Syafrizal Syofyan

Disebutkannya, Kopka RI itu berdiri sejak tahun 1970-an. Saat ini anggotanya tercatat mencapai 2.835 orang dengan asetnya mencapai Rp36,2 miliar. Usahanya meliputi simpan pinjam, toko dan kantin. Bahkan Kopka RI memiliki 5 toko sendiri. Usaha simpan pinjamnya mencapai Rp27 miliar. Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2016 mencapai Rp1,5 miliar. Hebatnya, Kopka ini selalu menyantuni daerah yang terkena musibah. Seperti Aceh, Pangkalan Limopuluhkota dan Lubuktarok Sijunjung Sumbar.

“Sekali lagi melalui Jurnal Sumbar ini kami mungucapkan terimakasih pada semua anggota, pengurus dan pengawas yang telah mempercayakan saya menjadi ketua,”kata tokoh Minang itu merendah. [Saptarius]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here