Uang Sertifikasi Guru Pessel Dipotong, Ombudsman: Itu Pungutan Liar

3737
Sertifikasi
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yunafri [net]

JURNAL SUMBAR | Padang — Rencana pemotongan uang sertifikasi guru untuk zakat di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mendapat sorotan tajam dari Ombudsman. Kalau benar terjadi, pemotongan tersebut adalah pungutan liar dan bisa dipidana.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yunafri kepada Jurnal Sumbar, Kamis (4/5) via ponselnya menyebutkan, uang sertifikasi tersebut adalah hak guru dan tidak boleh dipotong.

“Uang sertifikasi tersebut harus diserahkan seluruhnya kepada guru bersangkutan, dan tidak boleh ada pemotongan,” katanya.

Ditambahkan Yunafri, kalau tetap dipotong, pemotongan itu adalah pungutan liar dan bisa dipidana.

“Kalau guru keberatan dengan pemotongan tersebut, silahkan lapor ke Ombudsman atau ke Saber Pungli. Nama pelapor akan kami rahasiakan,” ujarnya.

Yunafri meminta supaya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, dan Kepala Kemenag Pesisir Selatan berhati-hati dalam upaya penggalangan dana untuk kegiatan sosial tersebut.

“Kerja baik jangan dilakukan dengan cara yang tidak baik. Jangan sampai niat baik itu berujung pidana pula nantinya,” tambahnya.

Yunafri setuju kalau para guru berzakat atau berinfak untuk membantu program bedah rumah dan bea siswa untuk masyarakat miskin.

“Tapi, tidak boleh ada pemaksaan dengan pemotongan seperti itu. Kalau atas kesadaran dan keikhlasannya sendiri, silahkan. Tapi, tidak boleh ditentukan nilainya,” tambahnya.

Sertifikasi
Kliping koran

Seperti diberitakan surat kabar Rakyat Sumbar terbitan hari Rabu (3/5), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan berencana memotong uang sertifikasi guru sebesar 2,5 persen. Dana hasil pemotongan tersebut akan dijadikan zakat untuk membiayai program bedah rumah dan bea siswa untuk masyarakat miskin melalui Baznas setempat.

Kepala Dinas Dikbud Pessel, Zulkifli menyebutkan, jumlah uang sertifikasi guru satu triwulan sebesar Rp5 miliar. Jika dipotong 2,5 persen, setahun bisa terkumpul Rp2 miliar. Kemenag Pessel juga setuju, dan dari sana bisa terkumpul ratusan juta. Pengumpul akhir dan penyalurannya adalah Baznas. [Enye]

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here