Gila Benar, Oknum Wakil Ketua DPRD Sijunjung “Ngatur” Proyek dengan “Memo Khusus”

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jagat jasa konstruksi kabupaten Sijunjung kembali buncah. Setelah heboh soal kabar banyak oknum anggota DPRD yang ikut “ngatur” proyek pokok pikiran (pokir) nya, kini kembali buncah dengan memo khusus “W”,  oknum wakil ketua DPRD setempat yang minta proyek ke pejabat terkait untuk rekanan koleganya.

Diduga tak jadi dapat jatah proyek dari”W”, oknum wakil ketua DPRD Sijunjung, seorang rekanan yang merasa tertipu mulai “bernyanyi”. Pasalnya, rekanan yang sejak tahun 2016 sudah setor uang tanda jadi “fee” proyek kepada “W”, namun hingga Juni tahun 2017 ini tak juga kebagian jatah proyek yang dijanjikan.

“Sejak awal tahun anggaran 2016, saya sudah dijanjikan “W” (oknum wakil ketua DPRD-red) jatah proyek. Bahkan saya sudah setor uang Rp5 juta, tapi hingga kini pekerjaan yang dijanjikan itu tidak ada juga,” ujar seorang rekanan jasa konstruksi yang minta namanya tidak ditulis kepada Jurnal Sumbar, Rabu (21/6) siang.

“Inilah bukti surat “sakti” memo dewan itu,” ujarnya sembari mengirim poto surat “sakti” tersebut ke WA Jurnal Sumbar. “Soal adanya oknum dewan main atau ngatur proyek, itu sudah rahasia umum di Sijunjung,” tambahnya.

Di copy memo “W”, oknum wakil ketua DPRD Sijunjung dengan tulisan tangan itu, tertulis permohonan kepada pejabat terkait untuk pengerjaan jalan rigit beton di suatu daerah. Memo tersebut di tulis di kertas memo resmi wakil ketua DPRD Sijunjung, dan ditandatangani oleh “W” sebagai wakil ketua DPRD tanggal 13 April 2016.

Namun sampai berita ini diturunkan, Jurnal Sumbar belum berhasil mendapatkan penjelasan dari “W”, oknum wakil ketua DPRD terkait hal tersebut. Karena, dua nomor ponselnya, 0813988922xx dan 0822103400xx tidak aktif.

PERANTAU SIJUNJUNG

Terkait persoalan ini, mantan Ketua Gapensi Sijunjung, Reza Velly Abidin Pangeran tidak menapik dugaan adanya oknum dewan yang ngatur “kue” proyek di Sijunjung.

“Isu oknum dewan yang diduga terlibat ngatur pembagian “kue” proyek itu sudah jadi rahasia umum. Kalau rekanan bisa “berpandai-pandai” dalam tanda kutip, maka diyakini rekanan tersebut bisa dapat jatah “kue” proyek,” terang Reza Velly Abidin Pangeran, yang juga ketua Dewan Kehormatan Gapensi Sijunjung itu kepada Jurnal Sumbar, Rabu (21/6) sore.

Wakil Ketua Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli), Endi Nazir juga mulai gerah. Kepala Inspektorat Sijunjung itu mengatakan, informasi dugaan adanya keterlibatan oknum dewan Sijunjung ikut “bermain” ngatur “kue” proyek sudah jadi rahasia umum.

“Ini memang tak bisa dibiarkan dan harus diusut dituntaskan. Tunggu saja, dalam waktu dekat kita akan diskusikan dengan unsur terkait. Tak ada hak oknum dewan turut ngatur urusan teknis,” kata Wakil Ketua Saber Pungli itu kepada Jurnal Sumbar, Selasa (20/6) kemarin.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, M. Rizal juga gerah. “Dulu info oknum dewan diduga terlibat ngatur proyek itu juga sempat ramai. Kok sekarang masih saja tak kapok,” kata Kajari Sijunjung, M. Rizal, kepada Jurnal Sumbar belum lama ini.

Tak hanya Kajari, Kapolres Sijunjung, AKBP. Imran Amir, S.IK, MHum juga berang. “Wah, kalau sudah main kertas memo ini sudah gawat nich. Tunggu saja, siap lebaran pasti kita tuntaskan,” kata mantan Subdit Tipikor Polda Sumsel, Raiu, Kalsel dan mantan subdit Tipikor Polda Sumbar, yang sudah sering menghajar para bugundal bandit-bandit berdasi kepada Jurnal Sumbar, Rabu (21/6) siang. Tim

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.