Walikota Mahyeldi Resmikan I’tikaf Se Kota Padang

JURNAL SUMBAR | Padang – Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah secara resmi membuka I’tikaf se Kota Padang di Masjid Jihad Kampung Perak (Belakang Kampus Pascasarjana UIN Imam Bonjol) Padang.

Dalam sambutan pembukaannya, Wako Mahyeldi menyatakan kegembiraannya dengan semarak siar Islam di Kota Padang yang ditandai dengan semakin banyaknya masjid di Kota Padang menyelenggarakan I’tikaf.

Menurut Wako, tahun ini ada 12 masjid di Kota Padang yang menyelenggarakan I’tikaf.

OTW 2

Ketua Pengurus Masjid Miko Kamal, penyelenggaraan I’tikaf di Masjid Jihad ini adalah tahun kedua. “Malam perdana I’tikaf tahun ini diikuti sekitar 100 orang jamaah,” ujarnya. “Terjadi peningkatan dari tahun kemarin,” tambahnya.

Tahun ini Masjid Jihad juga kedatangan tamu dari karyawan Bank BNI Syariah Padang yang menyelenggarakan I’tikaf nasional pada malam ke 22 Ramadhan (Jum’at 17/6/2017).

I’tikaf (Itikaf, iktikaf, iqtikaf, i’tiqaf, itiqaf), berasal dari bahasa Arab akafa yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertiannya dalam konteks ibadah dalam Islam adalah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah SWT dan bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. Orang yang sedang beriktikaf disebut juga mutakif. Enye

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.