JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung terus memproses kasus dugaan korupsi proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD setempat. Sejumlah pejabat pun sudah dimintai keterangan. Malah ada oknum dewan yang minta suaka politik agar kasus tersebut di-SP3-kan alias dihentikan.
Tak ayal, isu upaya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu pun menjadi heboh. Bahkan oknum dewan itu sengaja mendatangi orang yang berpengaruh dan minta supaya kasus tersebut di-SP3-kan.
Berbagai dalil oknum menyampaikan, jika kasus tersebut berlanjut para pejabat juga di proses. Namun orang penting itu hanya tersenyum. “Jika tidak bersalah kenapa harus takut,” ujar sumber itu.
Bahkan sebelumnya, juga ada oknum pejabat malah minta diberhentikan pemberitaan soal kasus. Malah mendengar soal pejabat minta supaya memberhentikan pemberitaan itu Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan Wabup Arrival Boy, sempat kaget.
“Lho, kok gitu. Kalau tidak bersalah kenapa takut. OPD kan hanya dimintai keterangan soal proyek Pokir,” kata Yuswir Arifin dan Arrival Boy, seperti pernah dilansir Jurnal Sumbar, belum lama ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, M. Rizal Sumadi Putra, SH, MH sempat kaget mendengar isu SP3 itu.
“Lho, tak ada itu. Kasusnya terus lanjut dan tetap kita proses. Tak ada istilah SP3-SP3-an. Kasusnya lanjut,” tegas Kajari Sijunjung, M. Rizal Sumadi Putra, SH, MH.
Disebutkan Kajari, pihak kejaksaan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang terkait Pokir DPRD. “Mantan Sekwan dan Sekwan sudah kita mintai keterangan. Begitu juga sejumlah pimpinan OPD serta PPK nya juga sudah dimintai keterangan,” jelas Kajari.
Terkuaknya kasus tersebut karena adanya dugaan ada oknum dewan yang turut serta dalam urusan teknis. “Yang mereka langgar terkait soal teknis dan mereka menabrak aturan,” kata Kajari.
Sejumlah elemen masyarakat memapresiasi dan me dukung langkah pihak Kejari Sijunjung dalam mengusut adanya dugaan KKN di proyek Pokir DPRD.
“Kita mendukung upaya yang dilakukan pihak Kejari Sijunjung. Kajari harus menuntaskan kasus Pokir dewan itu hingga ada titik terangnya,” Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung, yang juga mantan Dosen Fakultas Hukum UMMY Kampus Muaro Sijunjung itu.
Ketua Dewan Kehormatan (DK) Gapensi Sijunjung, Reza Velly Abidin Pangeran, juga sangat mendukung upaya Kajari Sijunjung.
“Soal proyek Pokir Dewan itu sudah menjadi rahasia umum. Jika membutuhkan keterangan atau data, saya siap untuk dipanggil dan memberikan keterangan. Untuk itu saya minta supaya pihak Kejari Sijunjung jangan ragu dalam memprosesnya,” tantang mantan anggota DPRD Sijunjung itu geram.
Bahkan Kapolres Sijunjung, AKBP. Imran Amir, S.IK, MHum sebelum bertolak ke Tanah Suci juga mendukung upaya Kejari.
“Kita dukung sepenuhnya pihak Kejari Sijunjung dalam mengungkap dugaan kasus tersebut. Kalau sudah urusan teknis itu sudah jelas menabrak aturan,” kata mantan subdit Tipikor Polda Sumbar itu beberapa waktu lalu. Saptarius