Ngaku Salah Omong di Persidangan, Oknum Wakil Ketua PN Muaro Sijunjung Minta Maaf kepada Polisi

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Mulutmu, harimaumu yang akan menerkam kepalamu sendiri. Diduga salah ngomong yang menjurus fitnah kepada seorang penyidik saat sidang, oknum Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muaro Sijunjung, berinsial RR, minta maaf pada jajaran Polres Sijunjung.

Proses permintaan maaf itu membuat anggota polisi yang lainnya jadi kaget, sebab, tak semuanya tahu duduk persoalannya.

Menurut sumber yang layak dipercaya, persoalannya berawal dari sidang di PN terkait kasus bahan bakar minyak (BBM). Entah apa masalahnya, oknum Wakil Ketua PN berinisial RR itu lepas kendali alias kecoplosan ngomong, dan diduga omongan yang melontarkan menjurus fitnah pada polisi.

Dan, pernyataan oknum RR itu memunculkan berbagai tanggapan dan menjadi sorotan di kalangan sesama penegak hukum. Bahkan, seketika permintaan maaf tersebut menyebar dan viral di akun media sosial (medsos) facebook.

Epi

Merasa bersalah, Jumat (4/8/2017), oknum Wakil Ketua PN Muaro Sijunjung, berinsial RR, berdiri di atas mimbar apel jajaran Polres Sijunjung. Tanpa dihadiri Kapolres dan Wakapolres (karena dinas luar), oknum RR menyampaikan permintaan maafnya pada polisi.

Secara gentlemen, oknum RR menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya. Ia mengaku keliru dan khilaf.

Kapolres Sijunjung, AKBP. Imran Amir, S.IK, MHum yang dihubungi Jurnal Sumbar, Jumat (4/8/2017) siang, via handphone, membenarkan peristiwa penyampaian permintaan maaf oknum Wakil Ketua PN Muaro Sijunjung tersebut.

“Dia (RR-red) salah ngomong di pengadilan, dan dia minta maaf pada anggota Polres,” kata Kapolres Sijunjung, Imran Amir melalui pesan WhatsApp. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.