JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Satreskrim Polres Sijunjung dan Satreskrim Polres Sawahlunto serta Polsek Lubuktarok, pada Jumat (8/9/2017) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor jenis matic di Nagari Buluhkasok Kecamatan Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung. Sementara pelaku curamor tengah diburu polisi keberadaannya.
Diduga, kendaraan jenis sepeda motor yang diamankan itu dari hasil curian. Ketujuh sepeda motor itu, 4 unit merk Yamaha Mio dan 3 unit merk Honda Beat.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Jurnal Sumbar, sepada motor itu pertama kali ditemukan oleh pemuda dan ninik mamak Nagari Buluhkasok. Kini sepeda motor tersebut diamankan sehubungan dengan pengembangan pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sawahlunto.
Pasalnya, sebelumnya satu unit ranmor barang bukti (BB) itu ditemukan di Jorong Kototangah, Nagari Buluhkasok, oleh Kasat Reskrim Polres Sawahlunto yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuktarok dan anggota Sat Reskrim Polres Sijunjung.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap semua sepeda motor tersebut di atas dan ditemukan semua sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat dan bukti kepemilikan yang sah.
Kapolres Sijunjung AKBP H. Imran Amir, S.IK, MHum, melalui Paur Humas Polres Sijunjung, Ajo Nasrul dan Polsek Lubuktarok, Iptu Polisi Syafruddin Arief, SH, kepada Jurnal Sumbar, Sabtu (9/9/2017) pun membenarkannya.
Menurut Kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan semua sepeda motor tersebut dipasarkan ke masyarakat Nagari Buluhkasok oleh Febri, 25 tahun, dengan panggilan Ipet, warga Jorong Kototangah, Nagari Buluhkasok.
Saat polisi ke tempat kejadian perkara (TKP) tersangka langsung kabur dan melarikan diri ke daerah Provinsi Riau. Diduga tersangka merupakan sindikat curanmor wilayah Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Sawahlunto dan Solok.
“Saat ini semua sepeda motor tersebut sudah diamankan di Makopolsek Lubuktarok,” kata Iptu Polisi Syafruddin Arief dan Ipda Ajo Nasrul. Saptarius