Rakernas Gubernur dan Bupati/Walikota Se Indonesia dengan Presiden, Ini Catatan Gubernur Sumbar…

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Hari ini Selasa tanggal 24 Oktober 2017, Gubernur Sumatera Barat Prof. Irwan Prayitno mengikuti rapat kerja nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se Indonesia.

Sebelum arahan Presiden, peserta mendapatkan arahan terlebih dahulu dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian dan Menko PMK.

Dalam arahannya, Presiden menekankan antara lain:

1. Terkait APBD:

a. Agar kepala daerah tdk menggunakan pola lama dengan membagi rata anggaran ke dinas-dinas,  di mana Badan Keuangan Daerah dan BAPPEDA yang menentukan. Gubernur diminta menentukan barisan kebijakannya untuk anggaran insfratuktur yang bisa meninggalkan legasi.
Seiring dengan itu, diharapan Pemerintah harus berpandai-pandai berkomunikasi dengan DPRD,

b.  Meningkatkan daya beli masyarakat dg  meningkatkan pendapatan masyarakat. Perbanyak proyek atau program padat karya serta berupaya membuka kesempatan kerja.

2. Tentang EKONOMI:

a.  Diminta agar Kepala Daerah betul2 memperhatikan pertumbuhan ekonomi daerahnya setiap saat,  serta melakukan terobosan dan antisipasi.

b.  Mengendalikan inflasi daerah. Kepala daerah mesti mengecek terus inflasi,  mengawal dan menindaklanjutinya.  Selalu mengupayakan agar harga sembako terkendali.

c. Meningkatkan ekspor dan investasi.  Kunci pertumbuhan ekonomi tdk lagi melalui APBN, karena APBN saat ini hanya sebagai stimulan. Ekspor dan investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Investasi di utamakan ke arah industri padat karya,  agar terbuka lapangan kerja.

Seiring dg itu, ijin-ijin investasi dipercepat dan dipersingkat. Di pusat saja 9 ijin bisa rampung dalam 3 jam. Kalau bisa di daerah lebih cepat dari itu.

3. Kepala Daerah Harus Kreatif dan jangan terjebak dengan rutinitas. Selain itu bekerja pun harus sistemik dan memakai sistem IT. Diantaranya e-pleaning,  e-budgetting dan e-prokrumen. Sistem tersebut akan di kuatkan dlm bentuk Peraturan Presiden, sehingga meminimalisir dari tindakan koruptif.

4. Kepala daerah harus mampu berinovasi. Jangan bergantung kepada APBD dan APBN saja, tetapi harus kreatif dan inovatif mencari sumber2 pendapatan lain, spt pinjaman dari PT SMI (kementerian keuangan);   misalnya utk membangun pasar,  rumah sakit,  irigasi dan lainnya.

5. Pertanian tidak saja beroriantasi kepada persoalan pupuk belaka, tetapi juga memikirkan persoalan paska panen serta juga soal packaging,  sehingga memiliki nilai tambah bagi para petani.

6. Peningkatan SDM yang profesional dengan menumbuhkan pokesional school. Seperti mendorong SMK yang jurusannya disesuaikan dg kebutuhan daerah, kebutuhan tenaga kerja. Artinya SMK yang adabtif dan responsif sesuai kebutuhan daerah.

Selain itu Presiden menegaskan agar serapan APBD di perhatikan, jangan sampai APBD tdk terserap. Sebab serapan APBD berpengaruh terhadap pergerakan ekononi rakyat.

Presiden meminta, jangan sampau ada dana yang terlalu lama parkir di Bank daerah. Hal ini tidak baik terhadap pergerakan perekonomian. Diinstruksikan Presiden, agar dana ini segera dicairkan oleh Kepala Daerah dalam bentuk program2 yg berfihak kepada rakyat.

Terakhir dalam arahannya, Presiden menekankan tentang peran dan kewenangan masing2, yaitu peran gubernur, bupati / wako, sesuai dengan UU No. 23. Di dalam UU tersebut sangat jelas tentang peran masing2, mulai peran menetapkan kebijakan, pembinaan, pengawasan dan tanggung jawab.

Setelah arahan presiden dibuka dialog dimana 9 kepala daerah diberikan kesempatan bertanya,  yg mana kepala daerah mengampaikan aspirasi dan permasalahannya. rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.