Soal Dugaan Pungli, Uang Pedagang Pasaraya Padang akan Dipulangkan

JURNAL SUMBAR | Padang – Informasi dugaan pungutan liar (pungli) di Blok III Pasar Raya Padang semakin terang. Meski sejumlah pengurus kelompok pedagang Blok III membantah, ternyata puluhan pedagang malah mengakui. Bahkan, mereka telah mendatangi Kepala Dinas Pasar Kota Padang Endrizal, dan berharap uang mereka dikembalikan.

Seorang pedagang Blok III yang enggan dituliskan namanya menyebut, apa yang disuarakan Andre Rosiade selama ini bukan hoax. “Kami benar-benar tidak rela dimintai uang lagi. Ini adalah pungutan liar, kami dipaksa. Kalau tidak membayar, kunci kios tak diberikan. Kalau tak buka kios, disegel Dinas Perdagangan,” katanya.

Sementara itu, sekitar 36 orang pedagang pemilik kios di Blok III Pasar Raya Padang, mendatangi kantor Dinas Perdagangan Kota Padang, Rabu (4/10) sore. Mereka menuntut Dinas Perdagangan tidak melakukan pembiaran terhadap praktik pungutan liar (pungli) kepada pedagang yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengurus pedagang di Blok III.

”Kedatangan kita ke kantor Dinas Perdagangan guna menuntut penghentian pembayaran. Karenarooling door (pintu besi) kedai kedai kami sudah ada dan dibiayai dengan dana APBD Kota Padang. Jadi tidak ada alasan untuk memungutnya lagi dan membebankan kepada pedagang,” sebut Jon (40), koordinator pedagang kepada koran ini, kemarin.

Saat ini, kata dia, demi mendapatkan kunci kedai yang dipegang pengurus, pedagang diharuskan membayar. Ada yang telah membayar Rp1 juta, Rp2 juta dan Rp5 juta. Alasannya, jika tak dibayar, pengurus tidak mau memberikan kunci kios.

”Makanya kami kesini untuk meminta penghentian pembayaran. Kita mau bicarakan solusinya dengan kepala Dinas Perdagangan,” sebut Jon.

Dan pagi kemarin, kata Jon, perwakilan pedagang diundang mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Perdagangan di Blok III untuk membahas kelanjutan masalah tersebut. “Kita diundang lagi oleh kepala Dinas Perdagangan di blok III,” sebut Jon.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal kemarin menyebutkan kedatangan pedagang pada Rabu kemarin ke kantornya karena diundangnya untuk menindak lanjuti isu yang berkembang. Pada pertemuan itu dari 76 orang pedagang kios blok III, hanya 36 yang hadir.

Sementara dari jumlah yang hadir itu sebanyak 26 orang tidak setuju membayar Rp5 juta. Sementara 10 orang setuju. Karena tidak semua pedagang yang hadir ke kantornya, maka pada Kamis pedagang yang tidak datang diundang lagi. Tapi tempatnya di Blok III.

Hasilnya, sebut Endrizal, telah disepakati. Bagi pedagang yang tidak setuju maka tidak dibebankan membayar uang sebesar Rp5 juta per kios tersebut. Sementara bagi yang setuju dipersilahkan membayar.

Bagi yang tidak setuju namun telah menyetorkan uangnya kepada pengurus, maka uang tersebut akan dipulangkan. Tapi tentu waktu pemulangan dikembalikan kepada pengurus yang mengumpulkan. Dinas perdagangan menurutnya tidak ikut campur dengan masalah uang.

”Kalau masalah uang tentu urusannya pada pengurus. Kita hanya memasilitasi pedagang,” ujarnya. RV-PM

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.