JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Setelah tersangka pencuri ternak dua ekor kerbau berintial Alex, 33 tahun, warga Tanjung Ampalu, Kecamatan Kototujuah, Kabupaten Sijunjung, ditangkap dan dihajar warga pada Selasa (21/11/201), Rabu (22/11/2017), sore hanya hitungan 1×24 jam Polsek Sijunjung di bawah pimpinan Iptu Polisi Yaddi Purnama Lubis pun berhasil menangkap tersangka Hamdani, 37, warga Tangsi Baru, Kelurahan Tanah Lapang, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, Sumbar.
Dengan ketangkapnya tersangka Hamdani, maka ada satu tersangka lagi yang masih diburu polisi. Tersangka yang kini masih diburu itu berinitial Peri, 33 th warga Palaluar Tanjungampalu.
Seperti diketahui, Alex tersangka pencuri ternak warga Bukik Buar, Nagari Paur, Kecamatan Sijunjung, pada Selasa (21/11/2017) tepatnya di Jembatan Rimbo Larangan babak belur dihakimi warga saat ketahuan diduga mencuri dua ekor ternak kerbau milik warga setempat.
Dalam aksi pencurian ternak itu, Alex tak hanya sendiri, tapi ia juga bersekutu dengan temannya bernama Ham, 37 tahun, warga Tangsi Baru, Kota Sawahlunto dan Peri, 33 tahun, warga Palaluar Tanjungampalu, Kecamatan Kototujuah dalam menjalankan aksinya.
Saat kejadian tersebut Alex bernasib apes dan ia ketangkap warga dan dihajar hingga babak belur dan kemudian dipolisikan. Sementara kedua rekannya berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.
Tapi polisi pun tak kehilangan akal, polisi membuat karikatur wajah tersangka. Hanya hitungan 1×24 jam polisi sektor Sijunjung dibawa pimpinan Iptu Yaddi berhasil menangkap tersangka kedua bernama Hamdani. Artinya, ada satu tersangka lagi yang kini masih diburu jajaran Polres Sijunjung.
Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH, kepada Jurnal Sumbar, Rabu (22/11/2017) malam membenarkannya. “Ya, saat ini tersangka sudah ditahan dan dalam proses penyidikan dan tersangka yang satu lagi tengah diburu,” kata Kapolres. Saptarius